Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa puluhan saksi saat proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjerat Setya Novanto jadi pesakitan. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, sekitar 99 saksi yang sudah diperiksa penyidik dalam proses pemberkasan tersangka Ketua DPR RI tersebut.
“Sejak proses penyidikan ini dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 99 orang saksi,” ucap Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Dikatakan Febri, saksi-saksi tersebut berasal dari anggota maupun mantan anggota DPR, notaris, pengacara, hingga pihak swasta yang merupakan anggota Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) penggarap proyek e-KTP. Selain saksi-saksi yang sudah didapat keterangannya, lanjut Febri, pihaknya juga telah memiliki sejumlah bukti, baik bukti yang ada di dalam maupun di luar negeri.
“Yang cukup banyak dari pihak swasta atau dari konsorsium yang diperiksa sebelumnya termasuk saksi baru,” tutur Febri.
Sebab itu, KPK sangat yakin menjerat Novanto jadi tersangka kasus tersebut. Berkas perkara Novanto telah lengkap dan langsung dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sore tadi.
“Kami yakin dengan kekuatan bukti yang kita ajukan di PN Jakpus dan akan diproses di persidangan Tipikor,” ujarnya.
Saat ini, kata Febri, pihaknya menunggu penetapan majelis hakim dan jadwal persidangan perdana Ketua DPR RI tersebut. ”Jadi domain ada di PN Jakarta Pusat, kita tinggal tunggu penetapan majelis dan juga jadwal sidang,” tandas Febri.
TAGS : Setya Novanto KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25895/Hanya-Kasus-Setya-Novanto-KPK-Periksa-99-Saksi/