Duta besar Amerika Serikat untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Nikki Haley (L) dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Reuters/Kevin Lamarque)
United Nations – Pemerintah Amerika Serikat kembali menuai kecamanan usai mengeluarkan hak veto dalam sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), Senin (18/12). Sidang tersebut dimaksudkan untuk membalikkan keputusan Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Sebanyak 14 anggota dewan memilih resolusi yang diusulkan oleh orang Mesir, yang tidak secara khusus menyebutkan Amerika Serikat atau Trump. Namun, ia mengungkapkan penyesalan mendalam atas keputusan baru-baru ini mengenai status Yerusalem.
“Apa yang kita saksikan di sini di DK PBB adalah sebuah penghinaan. Ini tidak akan dilupakan,” kata Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB Nikki Haley setelah pemungutan suara.
“Ini adalah veto pertama yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat selama lebih dari enam tahun,” Haley menambahkan, dilansir dari Reuters, Selasa (19/12)
“Fakta bahwa hak veto ini sedang dilakukan untuk membela kedaulatan Amerika dan untuk membela peran Amerika dalam proses perdamaian Timur Tengah, bukan justru sumber rasa malu bagi kita. Ini mempermalukan DK PBB,” sambungya
Rancangan resolusi PBB menegaskan “bahwa setiap keputusan dan tindakan yang dimaksudkan untuk mengubah karakter, status atau komposisi demografis Kota Suci Yerusalem tidak memiliki efek hukum, tidak berlaku dan tidak berlaku lagi dan harus dibatalkan sesuai dengan resolusi Keamanan yang relevan. Dewan.”
Trump tiba-tiba membalikkan kebijakan Amerika Serikat selama beberapa dekade bulan ini setelah mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Keputusan tersebut menimbulkan kemarahan dari orang-orang Palestina dan dunia Arab, tak terkecuali di antara sekutu Barat Washington.
“Setelah keputusan Amerika Serikat situasinya menjadi lebih tegang dengan meningkatnya insiden, terutama roket yang ditembakkan dari Gaza dan bentrokan antara orang-orang Palestina dan pasukan keamanan Israel,” utusan perdamaian Timur Tengah PBB Nickolay Mladenov mengatakan kepada DK menjelang pemungutan suara.
Untuk diketahui, hak veto merupakan hak istimewa yang dimiliki untuk membatalkan keputusan, peraturan dan undang-undang maupun resolusi. Di DK PBB ada lima negara yang memiliki hak veto yaitu Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris dan Prancis.
TAGS : Amerika Serikat DK PBB Yerusalem Israel
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26580/Hak-Veto-Amerika-Serikat-Dikecam-Dewan-PBB/