Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Kuasa Hukum Mujahid A Latief
Jakarta – Wakil ketua DPR Fahri hamzah akan kembali diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus laporannya terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.
Kuasa Hukum Fahri, Mujahid Latief menduga, Sohibul menyeret Salim Aljufri selaku Ketua Majelis Syuro PKS dalam kasus dugaan pencemaran baik tersebut.
“Klien kami memang diperiksa kembali dan kesan saya karena pihak terlapor ingin melebarkan kasus ini sampai melibatkan ketua majelis Syuro PKS, Salim Aljufri,” kata Mujahid, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Selasa (1/5).
Menurutnha, kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan kliennya cukup sederhana, karena bersumber pada keterangan dan pernyataan Sohibul pada salah satu media nasional yang langsung bisa dibuktikan.
“Itu tidak memerlukan keterangan orang lain, apalagi ketua majelis Syuro PKS, kami cukup menyerahkan bukti cetak dan elektronik serta video pernyataan yang bersangkutan,” tegas Mujahid.
Seperti diketahui, Sohibul Iman dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat pernyataannya di beberapa media yang menyebut Fahri berbohong dan membangkang. Pernyataan Sohibul tersebut dianggap telah menyerang nama baik Fahri sehingga terkena delik fitnah dan pencemaran nama baik.
TAGS : Fahri Hamzah Presiden PKS Sohibul Iman
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/33561/Hadapi-Kasus-Fitnah-Sohibul-Seret-Majelis-Syuro-PKS/