Rizieq Syihab
Jakarta – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menyebut kepulangan Habib Rizieq dari Mekkah, Arab Saudi sebagai hal yang wajar, sebab pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu memang merupakan warga negara Indonesia.
Namun, karena sebelumnya Rizieq sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, maka Kyai Ma’ruf menyerahkan urusan itu kepada aparat penegak hukum.
“Orang mau pulang ya tidak apa-apa. Kampunya di sini kok. Jadi wajar,” kata Kyai Ma’ruf, Senin (19/2) di Jakarta.
“Untuk status tersangka nanti diselesaikan di sini secara hukum. Kita terserah pemerintah bagaimana prosesnya. Mau diapakan juga kita tidak tahu,” sambungnya.
Seperti ramai diberitakan, Habib Rizieq akan pulang ke Indonesia pada Rabu, 21 Februari 2018 esok. Lautan massa kabarnya sudah siap menjemput tersangka kasus pornografi tersebut di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Bahkan, di sejumlah tempat di ibu kota Jakarta, poster ajakan menjemput Rizieq sudah bertebaran sejak pekan lalu.
Menanggapi suka cita ini, Ma’ruf berpesan kepada pendukung Rizieq supaya tidak gaduh menyikapi kasus pornografi yang menimpa sang habib. Proses hukum yang sedang berjalan, sebaiknya diikuti hingga usai.
“Pendukung harus menerima proses-proses itu. Jangan menimbulkan kegaduhan,” ucapnya.
TAGS : Habib Rizieq MUI Pornografi FPI
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29413/Habib-Rizieq-Pulang-Kampung-MUI-Serahkan-Kasus-ke-Aparat/