Gegara Malu, Kim Jong un Hukum Penjaga Perbatasan DMZ
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong un (Foto: Getty Images/AFP)
Pyongyang – Pemerintah Korea Utara mengganti semua penjaga perbatasan zona demiliterisasi (DMZ) dengan Korea Selatan. Kim Jong-un marah atas pembelotan yang memalukan dilakukan oleh tentara bulan ini.
Korea Utara meras rasa malu pada 13 November saat seorang penjaga perbatasan pertama-tama melarikan diri dari jip dan kemudian berjalan kaki melintasi area keamanan bersama (JSA) dengan Korea Selatan.
Pembelot, yang diidentifikasi dengan nama keluarganya Oh, melesat dengan jip menuju Selatan sebelum kehilangan kendali dan menabrak parit. Ia sempat berlari beberapa meter terakhir saat penjaga Korea Utara melepaskan tembakan.
Insiden itu membuat marah Kim Jong un. Menurut Yonhap News, yang berbasis di Seoul, semua penjaga perbatasan tersebut diganti. Tak hanya itu, mereka juga dalam bahaya hukuman kejam di tangan agen keamanan komunis tersebut.
Sumber yang tidak disebutkan namanya, mengatakan kepada agensi, “Tanda-tanda terdeteksi bahwa Korea Utara telah mengganti semua petugas keamanan perbatasan yang telah pembelotan tersebut.
“Dengan situasi ini, komandan unit militer dan perwira senior yang bertanggung jawab mungkin telah mengalami hukuman,” katanya
Empat dari penjaga tersebut dihukum atas peraturan Gencatan Senjata 1953. Komando PBB mengatakan pada hari Rabu bahwa Korea Utara secara jelas melanggar Perjanjian Gencatan Senjata 1953 dua kali pekan di Korea Selatan melalui desa gencatan senjata Panmunjom.
“Empat penjaga bersenjata Korea Utara mengejar pembelot, yang mencoba lari ke Selatan. Ia ditembak lima kali dan beberapa tembakan di atas Jalur Demarkasi Militer (MDL).
“Seorang penjaga Korea Utara juga telah melintasi MDL selama beberapa detik dan kemudian kembali ke pihak Korut.”
Sumber tersebut juga mengklaim Korea Utara sekarang memperketat penyaringan mereka yang memasuki dan meninggalkan zona demiliterisasi serta aspek keamanan lainnya di wilayah keamanan bersama.
Kantor berita tersebut mengatakan, “Sumber intelijen tersebut juga mengatakan bahwa Korea Utara tampaknya telah menutup jembatan 72 jam yang disebut sementara, sementara pembelot tersebut mendorong jip dengan kecepatan tinggi untuk mencapai sisi utara JSA.
TAGS : Korea Utara DMZ Korea Selatan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25272/Gegara-Malu-Kim-Jong-un-Hukum-Penjaga-Perbatasan-DMZ/