Take a fresh look at your lifestyle.

Garda BMI Dampingi DT, Buruh Migran yang Lima Tahun Tak Digaji

0
Garda BMI Dampingi DT, Buruh Migran yang Lima Tahun Tak Digaji

Ketua Umum Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Ahmad Iman

Jakarta – Ketua Umum Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Ahmad Iman akan mendampingi DT, salah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi yang gajinya tak kunjung dibayarkan hingga lima tahun.

Tak hanya itu, DT yang berangkat ke Saudi sejak 2010 itu juga tertahan paspornya oleh sang majikan, tanpa alasan yang jelas.



“BMI siap mendampingi kasus DT sampai tuntas. Hal semacam ini tidak bisa terus-menerus didiamkan. Harga diri bangsa kita mau ditaruh di mana,” tegas Iman di Jakarta pada Kamis (13/9).

Iman menuturkan, saat ini BMI terus melakukan komunikasi dengan perwakilan pemerintah di Saudi.

Sementara di sisi lain, lanjut Iman, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Saudi juga telah melakukan sosialisasi perlindungan terhadap para PMI.

Diketahui, DT adalah PMI asal Tangerang yang direkrut oleh salah satu sponsor dari Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja (PJTKI) Amalindo Langgeng pada Februari 2010.

Setelah melalui berbagai proses persyaratan, DT akhirnya diberangkatkan pada 20 April 2010 ke Riyadh, Arab Saudi. Di sana dia bekerja dengan seorang majikan bernama Sulaeman.

Setelah bekerja selama delapan bulan, DT hanya diberi gaji sebesar Rp2.000.000. Dan pada 20 Desember 2010, dia sempat dipindahkan ke Najran kepada majikan berinisial MK.

BACA JUGA  Hacker Rusia Retas Data Pemerintah Jerman

Bersama MK, setiap bulan DT mendapat gaji sebesar 600 Real Saudi selama tiga tahun. Namun ketika 20 Desember 2013 bersama majikan MK dia mengunjungi majikan pertamanya dengan maksud ingin mengambil paspor, majikan pertama tersebut tidak memberikan paspor DT.

DT malah dioper lagi ke majikan lain berinisial NR. Saat bekerja dengan NR inilah DT tidak mendapatkan gaji lebih dari lima tahun. Alih-alih memperoleh gajinya, DT malah dipulangkan melalui Program Amnesti dengan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), diterbangkan dan tiba di tanah air 8 Agustus 2018.

Karena merasa haknya tidak diterima, pada 1 September 2018 DT melaporkan perlakuan tersebut pada salah satu pengurus Garda BMI Banten, dengan harapan agar hak-haknya bisa dia terima.

TAGS : Garda BMI Iman PMI Arab Saudi

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/40736/Garda-BMI-Dampingi-DT-Buruh-Migran-yang-Lima-Tahun-Tak-Digaji/

Leave A Reply

Your email address will not be published.