Terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto
Jakarta – Kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP hingga saat ini masih menyisakan tanda tanya dan sejumlah kejanggalan. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjerat sejumlah pihak yang mengaku aktor dalam kasus tersebut.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, sejumnlah pihak yang disebut terlibat dan menjadi aktor dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 2,3 triliun itu justru melenggang bebas.
“Dan yang hebat, salah satu orang yang mengaku aktor kunci skandal e-KTP yaitu Nazaruddin tidak didakwa sama sekali bahkan menjadi JC dan bebas sebentar lagi. Jadi ada yang mengaku jadi aktor dan mengaku terima uang malah bebas,” kata Fahri, dalam akun twitternya, Sabtu (13/1).
Sementara, kata Fahri, sejumlah pihak yang sudah mengembalikan uang hasil e-KTP tidak dihukum dan diumumkan terlebih dahulu oleh KPK. Untuk itu, Setya Novanto sebagai terdakwa kasus tersebut diharapkan dapat membongkar sejumlah nama di balik Nazaruddin.
“Entahlah, semoga SN mau membuka nama-nama di belakang Nazaruddin. Orang-orang yang oleh KPK telah diajak berdamai terlebih dahulu. Partai penguasa dan mereka yang punya kendali mayoritas atas jalannya sebuah proyek raksasa,” tegas Fahri.
“Tapi apapun keterangan SN kita tahu, ini telah menjadi sandiwara pengalihan dari substansi. Skandal EKTP adalah tipuan yang keluar dari kepentingan membangun negeri. Tidak ada kerugian negara, tapi ribut satu negara. Hanya untuk target antara,” tandasnya.
Sebab, kata Fahri, Irwan dan Sugiharto, kuasa pengguna anggaran yang telah divonis sesungguhnya lebih banyak dalam kasus tender. “Ini urusan bisnis persaingan para supplier. Tidak terkait pengadaan. Dan tidak melibatkan kerugian negara,” jelasnya.
Sementara, mantan Ketua DPR Setya Novanto sebagai ketua Fraksi Golkar (bukan fraksi pemerintah) dan bukan anggota komisi II DPR, menjadi anggota DPR pertama yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
“Saya belum tahu bagaimana sebuah korupsi dengan kerugian trilyunan hanya ditangani sendiri oleh anggota DPR padahal keputusan ada di komisi 2 dan lobby anggaran memang merupakan tugas anggota DPR hari-hari. Kenapa ia menjadi korupsi?” tegasnya.
TAGS : Kasus e-KTP Setya Novanto Nazaruddin Fahri Hamzah
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27782/Fahri-Semoga-Novanto-Buka-Nama-di-Balik-Nazaruddin/