Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta – Program kartu nikah yang digagas Kementerian Agama dinilai sebagai pemborosan keuangan negara. Sebab, kartu nikah dianggap tidak memiliki fungsi dan tidak efisien.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, program tersebut harus ditolak. Menurutnya, pengadaan kartu nikah hanya menghabiskan anggaran negara.
“Saya kira itu pemborosan uang negara,” tegas Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/11).
Kata Fahri, pengadaan kartu nikah oleh menteri agama Lukman Hakim Saifuddin tidak efektif. Mengingat, bukti catatan pernikahan masyarakat menjadi ganda.
“Ini kita malah rangkap, jadi enggak efisien, yang jelas APBN termakan banyak,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama akan meluncurkan kartu nikah bersamaan dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) berbasis website yang digunakan Kantor Urusan Agama untuk mengelola administrasi pencatatan nikah.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Mohsen menjelaskan penerbitan kartu nikah berbasis teknologi informasi (smart card) bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di bidang pencatatan nikah dengan basis data yang terintegrasi.
Mohsen menjelaskan kartu nikah diberikan bersama buku nikah kepada pasangan yang telah menikah setelah aplikasi Simkah berbasis website diluncurkan pada Kamis (8/11) lalu.
Untuk tahun ini penerbitan kartu nikah akan diperuntukkan pada beberapa kota besar provinsi seluruh Indonesia sebagai proyek percontohan seiring dengan progres penggunaan Simkah berbasis website. Sedangkan pada tahun depan direncanakan diterbitkan sebanyak dua juta kartu nikah.
Sementara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan kartu nikah yang akan diterbitkan oleh Kementerian Agama tidak akan menjadi pengganti atau bahkan menghapus buku nikah.
Menurutnya, kartu nikah hanya untuk memudahkan sistem informasi jika suatu saat diperlukan dalam keadaan tertentu.
Lukman menjelaskan kartu yang rencananya akan diterbitkan akhir November ini nantinya berisi semua pencatatan dan peristiwa pernikahan. Namun, keberadaan kartu nikah tak menggantikan peran buku nikah sebagai bukti pencatatan pernikahan.
TAGS : Fahri Hamzah Kartu Nikah Menteri Agama
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43993/Fahri-sebut-Kementerian-Agama-Pemborosan-Uang-Negara/