Take a fresh look at your lifestyle.

Fahri Bongkar Borok Presiden PKS

0
Fahri Bongkar Borok Presiden PKS

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah

Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dibawah pimpinan Sohibul Iman dinilai sedang diambang kehancuran menjelang menghadapi Pemilu 2019. Bagaimana tidak, sejumlah calon anggota legislatif (Caleg) PKS dikabarkan akan mundur.

Politisi senior PKS Fahri Hamzah, tidak tinggal diam melihat situasi dan kondisi yang sedang dihadapi PKS saat ini. Menurutnya, kebijakan Presiden PKS Sohibul Iman menjadi penyebab memburuknya PKS.



Fahri mengungkap, sejumlah borok Sohibul Iman, dari mulai pemecatan terhadap dirinya hingga pembersihan loyalis mantan Presiden PKS Anis Matta serta penerbitan surat pernyataan siap mengundurkan diri bagi seluruh Caleg dari PKS.

“Permainannya nampak semakin kasar. Mulai dari pembersihan orang2 yang dianggap dekat dengan mantan sekjen 5 periode dan presiden PKS masa krisis @anismatta, terakhir caleg disuruh menandatangani surat pengunduran diri sini. Tinggal tulis tanggal selesai,” kata Fahri, melalui akun twitternya di @fahrihamzah, Senin (9/7).

Kata Fahri, kebijakan pimpinan PKS terakhir ini konon dilatari oleh kasus pemecatan terhadap dirinya. “Karena saya dianggap tidak taat disuruh mundur nggak mau mundur sungguh naif dan dangkal sekaligus tidak paham aturan bernegara. Pejabat publik pilihan rakyat bukan harta benda partai,” terangnya.

Kata Fahri, partai politik atas nama “petugas partai” tidak boleh membuat aturan internal yang bertabrakan dengan UU. “Sebab lama2 bertentangan dengan Konstitusi dan dengan alasan itu partai bisa dibubarkan. Masak beginian aja pimpinan PKS Gak paham?” tegasnya.

Misalnya, kata Fahri, ketika dirinya diminta untuk mengundurkan diri oleh pimpinan PKS dengan alasan yang tidak jelas. Dimana, saat itu Fahri disodorkan surat pengunduran diri yang tidak diketahui alasannya.

BACA JUGA  Pimpinan DPR Dukung KPK Seret Calon Kepala Daerah

“Demikianlah waktu saya disuruh mundur, dengan enaknya pimpinan PKS mengatakan, “carilah alasan, antum pasti bisa menjelaskan”. Lalu kepada saya disodorkan sebuah surat pengunduran diri yang saya tidak tahu dibuat oleh siapa. Aneh tapi nyata! Tapi itulah kejadiannya,” jelasnya.

Padahal, Fahri mengaku, telah menjelaskan kepada pimpinan PKS bahwa jabatan publik dan jabatan partai itu sesuatu hal yang berbeda. Menurutnya, jabatan publik itu diatur dalam konstitusi bukan berdasarkan AD/ART partai.

“Saya sudah menjelaskan beda jabatan publik dan jabatan partai. Jabatan partai Silahkan dirampas kapan saja. Meskipun harus tetap melihat aturan partai dan UU yang mengatur kepartaian. Tapi jabatan publik itu diatur UU bukan AD/ART partai. Ini yg mereka Gak paham,” tegasnya.

“Sekarang, setelah saya lawan pakai pengadilan akibat tindakan melawan UU ini (saya memakai gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum, PMH) lalu kalah, mereka mengembangkan teori konspirasi dan pembangkangan padahal mereka melanggar UU

Menurutnya, ada sebagian pimpinan PKS yang menganggap bahwa aturan berjamaah di PKS itu lebih tinggi daripada UU. Itulah awal dari pemahaman yang salah sehingga kader dianggap tidak perlu mengadu keputusan pimpinan dengan UU sebab ikatan partai dianggap lebih tinggi.

“Ini sisa pikiran dan mentalitas “underground” yang masih bercokol. Sehingga mengelola partai mau disederhanakan dasarnya hanya dengan “titah pimpinan” dan tidak melihat aturan UU dan Konstitusi negara. Jadilah keputusan konyol bertubi-tubi sampai sekarang. Sedih saya,” tegas Fahri.

“Kenapa saya bilang “titah pimpinan” dianggap paling tinggi. Buktinya, sewaktu memecat saya, sadar ada kesalahan maka ada beberapa kali aturan internal partai diubah demi mencocokkan dengan kepentingan memecat saya. Di antaranya aturan tentang siapa yang melapor,” ungkapnya.

BACA JUGA  Tutup Kirab Pemuda, Menpora: Sebarkan Virus Bhinneka Tunggal Ika

Saat itu, kata Fahri, pimpinan PKS tidak dapat menjelaskan alasan pemecatannya serta pelapor yang menyebut dirinya telah melanggar aturan partai. Namun, tanpa sepengetahuannya aturan partai diubah oleh elite PKS.

“Waktu saya tanya, “siapa yang melaporkan saya, mana bukti permulaan atas tuduhan pelanggaran disiplin organisasi, siapa saksi2 yang sudah diperiksa, kapan kejadian Dan di mana, dll” mereka Gak jawab surat saya tapi aturan diubah “bahwa Pelapor tidak diperlukan”,” terangnya.

“Aturan itu diubah dan tidak memberitahukan saya. Sehingga saya bersurat beberapa kali, sebab dalam AD/ART PKS ada aturan tentang “hak membela diri”. Lalu dengan apa saya membela diri kalau aturan yg berlaku tidak diberikan dan kemudian diubah diam2?,” tegas Fahri.

TAGS : Presiden PKS Sohibul Iman Fahri Hamzah

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37426/Fahri-Bongkar-Borok-Presiden-PKS/

Leave A Reply

Your email address will not be published.