F-PAN Dukung Penerbitan Perppu Kebijakan Keuangan Negara, Tapi….
Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay
Jakarta, Jurnas.com – Fraksi PAN di DPR RI mengaku mendukung diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan guna mengantisipasi peningkatan defisit anggaran tahun 2020.
Diharapkan, dengan diterbitkannya perppu ini, negara dapat menunjang langkah-langkah dalam penanganan virus Corona (Covid-19).
Demikian disampaikan Wakil ketua Fraksi PAN di DPR RI, Saleh Partaonan Daulay kepada Jurnas.com, Selasa (31/03/2020).
Kendati demikian, lanjut Saleh, ada satu point penting yang perlu disorot di dalam perppu itu. Point tersebut adalah adanya pelebaran defisit anggaran di atas 3 persen, bahkan mencapai 5,07 persen.
“Kami memahami pelebaran ini sebagai benteng pertahanan saja. Artinya, jika memang sangat diperlukan, barulah opsi ini akan dikeluarkan oleh pemerintah,” kata Saleh.
Oleh karena itu, sebelum perppu itu dikirim ke DPR, tentu akan sangat baik jika ada penjelasan lebih detail terkait persoalan tersebut.
Menurut Saleh, Pemerintah melalui Kementerian keuangan, bisa menguraikan dan menjabarkannya lebih memdetail.
Dengan begitu, DPR memiliki pandangan dan persepsi yang sama di dalam menafsirkan dan memahami perppu tersebut.
Meskipun F-PAN mendukung dan menyetujui Perppu tersebut, akan tetapi, kata Saleh, Pihaknya tetap mendorong agar pemerintah menggunakan semua potensi dan sumber keuangan yang ada dan tersedia.
Beberapa sumber yang bisa dimanfaatkan antara lain adalah dana desa, anggaran pelaksanaan pilkada yang telah resmi ditunda, anggaran pemindahan ibukota, realokasi DAK, dan anggaran proyek-proyek infrastruktur.
Jika diakumulasi secara menyeluruh, ini tentu bisa dipergunakan untuk permulaan.
“Kalau anggaran-anggaran di atas disisir, nilainya sangat besar. Bantuan sosial, subsidi, dan jaminan sosial kemungkinan bisa diatasi. Itu yang perlu dihitung secara baik. Masyarakat tentu perlu juga mengetahuinya,” katanya.
“Kami memahami dalam keadaan masyarakat banyak mengalami kesulitan dan dunia usaha sedang mengalami tekanan, maka pemerintah perlu menaikkan Government Spending (Counter Cyclical) untuk membantu Masyarakat, Dunia usaha dan menjaga momentum pertumbuhan,” imbuh Saleh.
Namun demikian, pelebaran defisit hingga mencapai 5,07%, hendaklah sangat berhati-hati dan dipergunakan setelah semua potensi yang kita miliki dimanfaatkan secara baik dan benar.
“Menteri keuangan, hendaknya dapat tetap menjaga kredibilitas dan sustainabilitas APBN,” katanya.
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69836/F-PAN-Dukung-Penerbitan-Perppu-Kebijakan-Keuangan-Negara-Tapi/