Take a fresh look at your lifestyle.

Dua Tokoh Khmer Merah Kamboja Divonis Penjara Seumur Hidup

0
Dua Tokoh Khmer Merah Kamboja Divonis Penjara Seumur Hidup

Pejabat senior Khmer Merah dijatuhi hukuman atas genosida (Foto: Reuters)

Phnon Penh  – Dua pemimpin rezim Khmer Merah Kamboja dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena melakukan genosida selama pemerintahan rezim ultra-komunis sepanjang 1975-1979.

Kedua orang itu adalah, Nuon Chea yang berusia 90 tahun dan Khieu Samphan yang berusia 85 tahun. Dalam putusan tersebut, mereka dinyatakan bersalah melakukan genosida terhadap kelompok etnis Cham dan Vietnam.



Nuon Chea, mantan pemimpin ideolog Khmer Merah yang dikenal dengan sebutan Saudara Nomor Dua dan mantan kepala negara rezim Khmer Merah Khieu Samphan, telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2014.

Dalam putusan sebelumnya, mereka dinyatakan bertanggung jawab secara pidana atas evakuasi Phnom Penh pada 17 April 1975, sebuah gerakan evakuasi paksa terhadap warga serta eksekusi tentara dan pejabat Lon Nol di pedesaan terpencil.

Khmer Merah merebut kekuasaan pada April 1975, menggulingkan rezim Lon Nol yang didukung Amerika Serikat dan melancarkan serangkaian kebijakan brutal untuk mengubah negara itu menjadi rezim pertama agraris.

Dilansir Al Jazeera, keduanya bertanggung jawab atas tewasnya 1,5 juta jiwa karena pekerjaan, penyiksaan atau eksekusi.

TAGS : Khmer Merah Kamboja Genosida

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/44011/Dua-Tokoh-Khmer-Merah-Kamboja-Divonis-Penjara-Seumur-Hidup/

Leave A Reply

Your email address will not be published.