Bagi warga Iran yang ketahuan melakukan operasi plastik akan dihukum cambuk
Riyadh, Jurnas.com – Arab Saudi mengeksekusi 37 warganya atas tuduhan kejahatan terkait terorisme. Dua di antaranya digantung di depan umum sebagai peringatan bagi yang lain.
Mereka yang dieksekusi itu dinyatakan bersalah karena menyerang pos keamanan menggunakan bahan peledak, membunuh sejumlah petugas keamanan, dan bekerja sama dengan organisasi musuh melawan kepentingan negara.
Hukuman mati dilakukan di Riyadh, kota suci Muslim di Mekah dan Madinah, provinsi Qassim tengah, dan Provinsi Timur, rumah bagi minoritas Syiah di negara itu.
“Mereka dieksekusi karena membetuk pemikiran teroris dan ekstremis serta membentuk sel-sel teroris untuk merusak dan mengganggu stabilitas keamanan,” kata sebuah pernyataan oleh Saudi Press Agency (SPA).
Baca juga :
Dua dari mayat pria digantung di depan umum selama beberapa jam dalam suatu proses yang tidak sering digunakan oleh kerajaan dan memicu kontroversi karena penampilannya yang mengerikan.
Kementerian dalam negeri Arab Saudi, mengatakan, mereka itu dinyatakan bersalah menurut hukum dan diperintahkan dieksekusi oleh Pengadilan Kriminal Khusus di Riyadh, terkait erorisme, dan pengadilan tinggi negara itu.
Laporan itu tidak menyebutkan bagaimana hukuman mati diterapkan, tetapi eksekusi di Arab Saudi diketahui dilakukan dengan menembak atau memancung dengan pedang, kadang-kadang di depan umum.
Eksekusi secara tradisional dilakukan setelah Salat Zuhur. Kepala dan tubuh yang terpenggal bagian atas tiang yang menghadap ke alun-alun utama negara itu “dipamerkan” selama tiga jam hingga masuk Salat Ashar.
Eksekusi itu dilakukan sehari setelah Islamic State Iraq and Suriah (ISIS) mengaku bertanggung jawab atas serangan di sebuah gedung keamanan Saudi di kota Zulfi pada Minggu (21/4). Dalam serangan itu, keempat senjata tewas dan tiga petugas keamanan terluka.
Setidaknya 100 orang telah dieksekusi di Arab Saudi sejak awal tahun ini, menurut hitungan berdasarkan data resmi yang dikeluarkan oleh SPA.
Tahun lalu, negara Teluk yang kaya minyak itu melaksanakan hukuman mati 149 orang, menurut Amnesty International, yang mengatakan hanya Iran yang diketahui telah mengeksekusi lebih banyak orang.
Mereka yang dieksekusi di antaranya adalah kasus terorisme, pembunuhan, pemerkosaan, perampokan dan perdagangan narkoba.(Al Jazeera)
TAGS : Arab Saudi Hukum Mati Terorisme
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/51592/Dua-Orang-Digantung-Mati-di-depan-Umum-di-Arab-Saudi/