DPRD NTB Surati Presiden Jokowi
Jakarta – Rentetan gempa besar yang mengguncang Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menelan korban jiwa hingga 400 orang lebih dan ribuan orang lainnya mengalami luka-luka.
Selain itu, hingga saat ini ribuan korban gempa masih mengungsi. Bahkan, perekonomian NTB lumpuh dan kantor pemerintahan tak bisa berjalan.
Menangapi hal itu, DPRD NTB telah berkirim surat kepada Presiden Jokowi untuk segera menetapkan gempa di Lombok ini menjadi bencana nasional. Surat tersebut diteken langsung oleh Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda.
“Betul itu surat kami, tadi keputusannya. Saya sudah tandatangan, sudah dikirim hari ini,” kata Baiq, saat dihubungi, Senin (20/8).
Baiq mengatakan, seluruh kantor pemerintahan lumpuh akibat gempa yang terus menerus terjadi di NTB. Dia mengakui bahwa pemerintah daerah sulit menyelesaikan bencana gempa tersebut.
“Kalau bicara tentang dampak, seluruh kabupaten terkena dampak, agak kesulitan untuk menyelesaikan, meskipun kita sadari dari pemerintah pusat sudah berikan bantuan, tapi ketidakjelasan status ini kita sulit, kalau bencana nasional akan lebih gampang didorong,” terang Baiq.
Dalam surat itu, ada empat poin penjelasan DPRD NTB kenapa ingin gempa NTB dijadikan bencana nasional. Salah satunya, gempa berdampak pada lumpuhnya ekonomi di NTB.
Baiq menjelaskan, Pemda saat ini juga menjadi korban. Oleh sebab itu, tak akan maksimal untuk menanggulangi bencana yang menewaskan sedikitnya 469 korban jiwa.
“Kita melihat banyak aspek, termasuk tidak berjalannya ekonomi, semua kantor tidak optimal melaksanakan tugasnya, karena semua kena dampak contoh DPR, gedungnya hancur, tidak bisa dipakai,” kata Baiq.
TAGS : Gempa Lombok NTB Korban Meninggal Presiden Jokowi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39626/DPRD-NTB-Surati-Jokowi-Minta-Gempa-Lombok-jadi-Bencana-Nasional/