DPR Minta Soaialisasi Prosedur Pemakaman Jenazah Positif Covid-19 Secara Masif
Ketua DPR, Puan Maharani saat menyampaikan pidato Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019–2020, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/3).
Jakarta, Jurnas.com – DPR RI mendorong Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama tokoh masyarakat agar secara massif mengedukasi terkait Standard Operational Procedure (SOP) dan protokol kesehatan pemakaman jenazah pasien positif Covid-19.
“Ini diperlukan sehingga tidak menimbulkan kecemasan dan ketakutan dari masyarakat akan terjadi penularan jika jenazah dimakamkan di wilayah mereka,” kata Puan, melalui rilisnya, Rabu (8/4).
Menurutnya, sosialisasi tersebut perlu dilakukan secara masif. Hal itu bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat dapat memahami secara utuh terkait informasi tentang pemakaman jenazah pasien positif virus Corona.
“Bahasa dan cara sosialisasinya perlu dibuat sesederhana mungkin agar setiap masyarakat, baik itu di kota maupun di desa, dapat benar-benar memahami dan yakin bahwa tidak ada yang perlu ditakuti dari pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 yang sudah dilakukan sesuai prosedur protokol kesehatan,” terangnya.
Di saat yang bersamaan, DPR RI mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi penolakan jenazah pasien Covid-19, mengingat jenazah pasien terinfeksi Covid-19 sudah ditangani sesuai prosedur protokol kesehatan dan harus segera dimakamkan.
“Di saat-saat seperti ini justru kita semua harus menunjukkan sikap kerukunan dan gotong royong yang sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia,” demikian Puan.
TAGS : Warta DPR Ketua DPR Puan Maharani Virus Corona
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin