Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR RI.
Jakarta – Aparat penegak hukum diminta lebih sigap, waspada dan cepat dalam melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri. Hal ini terkait masih adanya TKI yang tersandung permasalahan hukum.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, aparat penegak hukum harus lebih sigap, waspada dan cepat dalam mengantisipasi dan mengkoordinasikan setiap kasus yang sedang dihadapi TKI.
“Sehingga TKI kita bisa mendapatkan keputusan hukuman yang paling ringan. Paling tidak, kita memberikan pembelaan yang maksimal terhadap TKI,” kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/3).
Menurutnya, kasus hukum TKI yang ada di luar negeri cukup banyak, khususnya di Arab Saudi. Sehingga diperlukan kesiapan dan kesigapan dari aparat hukum untuk lebih fokus terhadap pembelaan masyarakat Indonesia yang ada di sana.
Dilanjutkannya, langkah hukum yang diambil Pemerintah kepada Arab Saudi harus melalui proses diplomasi dan koordinasi, sehingga semuanya akan berjalan kepada hal yang positif.
“Hal-hal yang kita inginkan tertuju kepada pembelaan masyarakat Indonesia, khususnya kepada yang terkena masalah hukum tersebut. Sehingga empati dan juga keberpihakan seluruhnya harus kita fokuskan ke situ,” imbuhnya.
TAGS : Pimpinan DPR Agus Hermanto TKI
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/31222/DPR-Minta-Aparat-Sigap-Lindungi-TKI/