Take a fresh look at your lifestyle.

DPR Dukung Polri Evaluasi Penggunaan Senjata Api

0
DPR Dukung Polri Evaluasi Penggunaan Senjata Api

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Jakarta – Polri berencana akan melakukan evaluasi penggunaan senjata api oleh anggotanya. Pasalnya, dalam waktu dua hari, ada polisi yang bunuh diri di Blora, Jawa Tengah dan Banyuasin, Sumatera Selatan dengan menggunakan senjata api.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, sebagai mitra kerja Polri mendukung langkah akan dilakukannya evaluasi penggunaan senjata api tersebut.

“Alangkah baiknya memang harus ada evaluasi penggunaan senjata api, agar kasus seperti ini tidak terulang kembali,” kata Sahroni, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/10).

Politisi partai NasDem itu mengatakan, dalam evaluasi terhadap penggunaan senjata api, Polri perlu melaksanakan uji test Psikologi serta mental bagi anggota polisi bila akan mendapatkan senjata api.

“Ujian seperti itu harus dilakukan agar mengetahui sekaligus mengukur sejauhmana anggotanya memahami penggunaan senjata api dan harus dilakukan secara menyeluruh dari Sabang sampai Marauke,” terang Sahroni.

Lebih lanjut Sahroni berharap, kejadian ini adalah terakhir menimpa Polri, dan harus ada perubahan ke depan agar korps Bahayangkara tidak tercoreng kembali dengan kasus serupa.

Diketahui, Markas Besar Kepolisian RI akan mengevaluasi penggunaan senjata api di kalangan anggotanya di seluruh Indonesia. Hal itu akan dilakukan menyusul terjadinya insiden penembakan tiga anggota Brimob di tempat penambangan Sarana Gas Trembul, Blora, Jawa Tengah, Selasa, 10 Oktober 2017.

“Setiap ada kejadian pasti kami evaluasi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto di kampus Universitas Islam Negari Raden Fatah, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 11 Oktober 2017.

BACA JUGA  Demokrat Usul Dana Haji untuk Beli Pesawat

Tiga anggota Brimob yang menjadi korban dalam penembakan di lokasi penambangan di Blora itu adalah Brigadir Budi Wibowo, 30 tahun, Brigadir Ahmad Supriyanto (35) dan Brigadir Kepala Bambang Tejo (36). Di lokasi penembakan ditemukan senjata api tipe AK101.

Sebelumnya, pada Senin, 9 Oktober 2017, Brigadir Dua Azan Fikri ditemukan tewas di dalam mobilnya di Tunggal Ilir, Kabupaten Musi Banyuasin. Terdapat luka tembak di bagian kepala anggota Kepolisian Resor Musi Banyuasin tersebut. Diduga Brigadir polisi itu bunuh diri dan tangan kanannya masih memegang pistol.

TAGS : Warta DPR Komisi III DPR Polri

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23179/DPR-Dukung-Polri-Evaluasi-Penggunaan-Senjata-Api/

Leave A Reply

Your email address will not be published.