Anggota DPD Dapil DKI Jakarta Pro. Dr. Dailami Firdaus
Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mempertanyakan daftar 200 mubalig yang dirilis oleh Kementerian Agama beberapa waktu lalu. Menurut anggota DPD asal DKI Jakarta Prof. Dr. Dailami Firdaus, keterangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin soal daftar tersebut belum jelas dipahami masyarakat.
“Pernyataan tersebut seolah-olah rilis ini berdasarkan kemauan dari masyarakat, namun disayangkan tanpa menjelaskan masyarakat yang mana,” ujar Dailami pada Minggu (20/5) di Jakarta.
DPD mengimbau supaya Kemenag berhati-hati dalam mengeluarkan rilis semacam. Sebab, alih-alih menciptakan ketenangan, justru menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat.
Apalagi, dari 200 daftar penceramah yang dikeluarkan Kemenag, beberapa di antaranya terang-terangan menolak masuk.
“Saya berharap rilis ini tidak menjadi kegaduhan baru dan sangat disayangkan sekali bila ternyata kegaduhan tersebut datang justru dari sebuah lembaga yang seharusnya steril dan menjadi penyejuk,” tegasnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu Kemenag merilis 200 rekomendasi mubalig yang diklaim permintaan dari masyarakat. Beberapa nama yang masuk di antaranya, Aa Gym, Prof. Mahfud MD, M. Quraish Shihab, dan Mustofa Bisri.
Sementara ada pula nama penceramah kondang yang absen dari daftar tersebut, seperti Ustad Abdus Somad, Adi Hidayat, dan Arifin Ilham.
TAGS : DPD Kementerian Agama Penceramah Mubalig
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/34768/DPD-Pertanyakan-Daftar-Mubalig-Versi-Kemenag/