Take a fresh look at your lifestyle.

Diperiksa KPK, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Tak Hadir

0
Diperiksa KPK, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Tak Hadir

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan

Jakarta – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan tidak hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dari APBN Perubahan tahun anggaran 2016.

Sedianya Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) bakal diperiksa perdana sebagai tersangka kasus suap DAK. Namun, Taufik melalui kuasa hukumnya meminta untuk menjadwal ulang pemeriksaan.



“Pagi ini PH dari TK datang membawa surat permintaan penjadwalan ulang,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Kamis (1/11).

Kata Febri, hingga saat ini belum ada sikap dari penyidik KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut. “Bagaimana keputusan dari penyidik, nanti kami informasikan lagi,” kata Febri.

Diketahui, KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka suap terkait perolehan anggaran DAK Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN Perubahan tahun anggaran 2016. Taufik diduga membantu Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad, dalam pengurusan DAK Kabupaten Kebumen senilai Rp100 miliar.

Taufik diduga menerima sekitar Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif, M Yahya Fuad. Dimana, Taufik merupakan Anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah VII yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen.
Atas perbuatan tersebut Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

TAGS : Kasus Korupsi Taufik Kurniawan Wakil Ketua DPR

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43182/Diperiksa-KPK-Wakil-Ketua-DPR-Taufik-Kurniawan-Tak-Hadir/

Leave A Reply

Your email address will not be published.