Take a fresh look at your lifestyle.

Diminta Polri, 2,5 Juta Anggota Banser Ikut Amankan Natal

0
Diminta Polri, 2,5 Juta Anggota Banser Ikut Amankan Natal

Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas

Jakarta – Sebanyak 2,5 juta anggota Banser ikut mengamankan perayaan Natal se-Indonesia. Banser mengerahkan anggota atas permintaan Polri.

“Sesuai dengan permintaan Polri, 2,5 juta anggota Banser atau setengah dari seluruh anggota kami, siap mengamankan Natal,” kata Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Minggu (24/12).

Menurut Yaqut, keterlibatan Ansor membantu aparat dalam mengamankan perayaan Natal merupakan wujud dari upaya menjaga Indonesia dari semua gerakan yang mengancam NKRI dan keberagaman.

“Ini bentuk kepedulian kami untuk menjaga kerukunan antarumat beragama dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Bukan hanya umat Islam, semua warga negara harus diayomi, dijaga,” katanya.

Pria yang karib disapa Gus Tutut itu mengatakan tak ambil pusing jika Ansor dan Banser dihujat saat menjaga gereja.

“Karena pada hakikatnya Ansor dan Banser bukan menjaga gereja, tapi menjaga komponen bangsa yang pernah bersama-sama memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Tidak hanya menjaga gereja, Banser juga siap turun jika diminta membantu menjaga keamanan ibadah umat beragama lain,” ujarnya.

Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkornas) Banser Alfa Isnaeni menyatakan Banser berkonsentrasi saat perayaan ibadah malam Natal.

“Pada misa atau kebaktian malam Natal jumlah banser akan ditingkatkan karena berdasarkan pengalaman, jumlah umat banyak. Selain itu, pada hari Natal kami juga akan melakukan pengamanan, kami ingin mereka dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman, tenang, dan aman,” ujarnya.

BACA JUGA  Intelijen Amerika Informasikan Kematian Saksi Kunci E-KTP

TAGS : Natal Polri Banser

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26837/Diminta-Polri-25-Juta-Anggota-Banser-Ikut-Amankan-Natal/

Leave A Reply

Your email address will not be published.