Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menyikapi hal itu, Fahri menghormati langkap setiap pihak yang melaporkan ke aparat kepolisian. Menurutnya, laporan hukum adalah bagian dari dinamika masyarakat demokrasi yang harus dinikmati.
“Sebab, setiap orang yang merasa dirugikan oleh orang lain, dapat melakukan upaya hukum adalah sehat, normal dan merupakan gizi dalam berdemokrasi,” kata Fahri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Selasa (13/3).
Namun, Fahri merasa bahwa tuduhan yang dilayangkan kepadanya adalah tidak benar. Fahri mengatakan, dirinya hanya mentwit berita resmi dari Jawa Pos yang menyebut Ketua Muslim Cyber Army adalah Ahokers, sebutan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Saya hanya mengutip satu media Jawa Pos sebuah media yang umurnya sudah sangat lama, dan punya reputasi yang sangat besar, itu justru bertanggungjawab karena mengutip sumber dalam setiap tulisannya adalah bagian yang paling penting,” terangnya.
Kata Fahri, jika orang mengutip sumber yang anonim atau tidak ada, maka itu bisa disebut telah melakukan tindak pidana kebohongan atau pemalsuan.
“Tetapi kalau narasumbernya ada, itu justru benar. Apabila narasumbernya melakukan klarifikasi terhadap sesuatu berita dan lainnya, maka itu telah dilakukan dengan baik, dan kita berterimakasih kepada yang melakukan klarifikasi,” katanya.
Diketahui, Fahri bersama koleganya yang juga Wakil Ketua DPR Fadli Zon dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena me-retweet berita hoaks. Laporan tersebut dibuat Muhammad Rizki pada Senin (12/3/2018) dengan laporan polisi nomor LP/1336/III/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Fadli dan Fahri disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Rizki menunjuk Cyber Indonesia sebagai kuasa hukum.
Ketua Cyber Indonesia Muannas Aladid mengatakan, Rizki merupakan keluarga Husin Shihab, salah satu pemilik akun Facebook yang dilaporkan Fadli dengan penyebar hoaks dan ujaran kebencian.
“Jadi, sebetulnya Rizki ingin menunjukkan bahwa bukan Husin Shihab yang menjadi penyebar hoaks, tetapi Fadli Zon dan Fahri Hamzah pun melakukan hal yang sama,” ujar Muannas saat dihubungi, Senin (12/3).
Adapun kicauan yang dimaksud dibuat Fahri pada 4 Maret lalu.
“Dari web resmi @jawapos menemukan bahwa ketua MCA adalah Ahoker. Jadi maling teriak maling dan ngaku Muslim segala. Ayok @DivHumas_Polri selesaikan barang ini. Jangan mau merusak nama Polri dengan menyerang identitas agama,” tulis Fahri di akun Twitter-nya yang kemudian di-retweet oleh Fadli Zon.
TAGS : Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Dilaporkan Polisi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30473/Dilaporkan-ke-Polisi-Fahri-Saya-Hanya-Mengutip-Jawa-Pos/