Diduga Tiga ABK Terjangkit Corona, KM Lambelu Sandar dengan Protokol Kesehatan Covid-19
KM Lambelu, kapal milik PT Pelni, sempat dilarang sandar di Pelabuhan Maumere karena diduga tiga anak buah kapal (ABK) terjangkit virus corona disease atau covid-19, Selasa (7/4/2020).
MAUMERE, Jurnas.com – Kapal KM Lambelu, milik PT Pelni, berhasil sandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere, NTT dengan melakukan protokol kesehatan covid-19/” style=”text-decoration:none;color:red;font-weight:bold”>covid-19 terlebih dahulu., Selasa (7/4/2020), malam.
Kapal penumpang ini sebelumnya dilarang sandar oleh Pemerintah Daerah Maumere karena diduga tiga orang anak buah kapal (ABK) terjangkit virus corona disease (covid-19/” style=”text-decoration:none;color:red;font-weight:bold”>covid-19).
KM Lambelu berlayar dari Tarakan Kalimantan Timur menuju, Kabupaten Sikka, NTT.
“Kapal dapat sandar, tetapi penumpang belum boleh turun sebelum tim kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan pemeriksaan penumpang dan memastikan para penumpang tidak terpapar Covid-19 sesuai protokol kesehatan yang diterbitkan Pemerintah,” jelas Capt. Wisnu.
Capt. Wisnu menyayangkan adanya penumpang kapal KM. Lambelu yang panik sehingga melompat ke laut setelah mendengar kapal belum bisa sandar. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
“Hal ini sangat membahayakan. Kami mohon kerjasama para penumpang kapal untuk mengikuti instruksi dari awak kapal dan juga protokol kesehatan yang diterapkan di atas kapal sebelum turun dari kapal. Jangan melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri,” tegas Capt. Wisnu.
Setelah kapal sandar, Pemerintah Kabupaten Sikka menyiapkan gedung Sikka Convention Center (SCC) di Kota Maumere sebagai tempat karantina mandiri bagi 233 penumpang kapal KM Lambelu.
Capt. Wisnu juga meminta PT. Pelni mensosialisasikan pembatasan yang dilakukan Pemerintah Daerah kepada masyarakat atau calon penumpang kapal yang akan menuju ke daerah tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Maumere, Yoseph Bere menjelaskan bahwa pelarangan bersandar di pelabuhan itu disampaikan pemerintah Kabupaten Sikka melalui surat kepada PT Pelni yang ditandatangani Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo.
“Dasar pertimbangan yang diambil karena daerah itu masih sangat memiliki keterbatasan peralatan medis, sarana dan sumber daya dokter,” jelas Yoseph.
Terkait kebutuhan makanan dan minum dalam karantina, Pemerintah Kabupaten Sikka akan menyediakan setiap hari dan sejumlah tenaga medis sudah diberikan pengarahan untuk bertugas di tempat karantina mandiri termasuk petugas kesehatan yang menangani para penumpang kapal KM. Lambelu.
TAGS : KM Lambelu covid-19 corona tiga ABK PT Pelni covid-19
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin