Take a fresh look at your lifestyle.

Diancam akan Dipolisikan, Menkumham Siap Hadapi Djan

0
Diancam akan Dipolisikan, Menkumham Siap Hadapi Djan

Menkumham

Jakarta – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz mengancam akan mempolisikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.

Djan mengancam mempolisikan Yasonna jika tidak segera mengesahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta. Dimana, Djan mengklaim kepengurusannya sah atas putusan Mahkamah Partai Nomor 49 tertanggal 11 Oktober 2014.

Menangapi hal itu, Yasonna menyatakan siap untuk menghadapi ancaman Djan tersebut. “Kita hadapi semuanya tidak ada masalah,” tegas Yasonna, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/10).

Yasonna menegaskan, berdasarkan hukum yang berlaku, PPP di bawah kepemimpinan Romahurmuzy alias Romi yang diakui oleh pemerintah.

“Dari segi perundang-undangan kan yang sudah mendapatkan persetujuan (SK) kan  Romi,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.

Untuk itu, Yasonna tidak ambil pusing dengan manuver politik kubu Djan. Sebab, Djan masih belum dapat menerima putusan Menkumham dengan berbagai pertimbangan. “Masing-masing punya tafsiran-tafsiran yang antara kedua belah pihak soal itu,” tandasnya.

TAGS : Ketum PPP Romahurmuziy Menkumham Djan Faridz

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23033/Diancam-akan-Dipolisikan-Menkumham-Siap-Hadapi-Djan/

BACA JUGA  Tidak Ada Penutupan Jalan di Wilayah DKI Jakarta
Leave A Reply

Your email address will not be published.