Take a fresh look at your lifestyle.

Di Iran Pelihara Hewan Liar Didenda Rp290 Juta

0
Di Iran Pelihara Hewan Liar Didenda Rp290 Juta

Pemerintah Iran melarang warganya mengarak hewan liar di depan umum (Foto: Tehran Time)

Tehran – Pemerintah Iran melarang memilihara binatang liar, termasuk cheetah, singa dan harimau. Negeri Para Mullah itu akan mendenda hingga memenjarakan  siapa pun yang mengarak hewan liar di depan umum.

“Jika seseorang  di depan umum berjalan dengan hewan peliharaan eksotis, akan didenda hingga 800 juta real atau sekira Rp290 juta dan bisa dipenjara tiga tahun,” terang Direktur Departemen Lingkungan Hidup (DOE), Ali Teymouri.



“DOE  melarang satwa liar yang memburu singa, cheetah dan harimau dan menjaga mereka dari lingkungan alami mereka untuk mencegah hewan-hewan yang terancam dari perlakuan buruk,” tambahnya.

“DOE tidak pernah mengeluarkan izin atau lisensi bagi siapa pun untuk memelihara hewan liar kecuali untuk pusat rehabilitasi dan kebun binatang,” tegas Teymouri.

Sejauh ini memang  DOE ini tidak mengeluarkan lisensi untuk memelihar hewan liar di tempat-tempat pribadi. Teymouri mengatakan, siapa pun tanpa izin dari DOE, hewan peliharaan spesies binatang liar diidentifikasi sebagai pelanggar dan akan dihukum.

Untuk mendapatkan lisensi, mengakomodasi dan menjaga hewan harus dengan cara yang memenuhi standar yang ditetapkan oleh DOE, ia menyoroti.

“Yang memiliki burung seperti kakatua abu-abu dan psittacine, juga harus dilisensikan,” katanya.

“Menjaga atau memburu burung, seperti accipiter dapat dihukum oleh 600 juta rial atau sekira Rp218 juta, dan juga perburuan burung non-pribumi akan dikenai  denda hampir 30 juta real atau setara Rp10 juta.

“Setiap ekspor spesies satwa liar tanpa lisensi DOE dianggap penyelundupan dan pelanggar juga akan dihukum oleh sistem peradilan, ia menyimpulkan. (Tehran Time)

BACA JUGA  Auditor BPK Ali Sadli Terima Gratifikasi Mini Cooper

TAGS : Iran binatang liar harimau

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42141/Di-Iran-Pelihara-Hewan-Liar-Didenda-Rp290-Juta/

Leave A Reply

Your email address will not be published.