Desmon: Meski Bebas Korupsi, Masih Perlu KPK
Politikus Gerindra, Desmond J Mahesa
Jakarta – Meski terbebas dari tindak kejahatan korupsi, institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih diperlukan di Indonesia.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa, usai rapat gabungan dengan KPK, Polri, Kejaksaan Agung, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/10).
Menurutnya, dalam rangka membenahi sistem pemberantasan korupsi di tanah air diperlukan waktu yang cukup panjang. Untuk itu, keberadaan KPK masih diperlukan untuk memperkuat Polri dan Kejaksaan.
“Itu perlu waktu sekitar 30 waktu ke depan, kita jangan mengamputasi yang sesuatu prematur. Memang negara ini kalau bebas korupsi kan masih perlu KPK,” kata Desmon.
Desmon mengaku, rapat gabungan tersebut dalam rangka memperkuat dua institusi penegak hukum, Polri dan Kejaksaan dalam memberangus kejahatan korupsi di tanah air. Sebab, tugas KPK sebagaimana UU Tipikor hanya untuk memperkuat dua institusi penegak hukum tersebut.
“Itu juga tadi disepakatin, bahwa tugas KPK itu kan dalam UU Tipikor untuk memperbaiki dua institusi itu (Polri dan Kejaksaan). Kalau kita evaluasi hari ini berarti KPK bisa gagal, kalau kita bicara itu,” tegasnya.
TAGS : Densus Tipikor Polri KPK Komisi III DPR
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23355/Desmon-Meski-Bebas-Korupsi-Masih-Perlu-KPK/