Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk tidak mempermainkan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan soal penembakan pencuri sarang burung walet di Bengkulu.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mempertanyakan, sikap Jaksa Agung HM Prasetyo yang menyebut akan mengusut kembali kasus Novel jika ada desakan dari DPR.
“Menurut saya sudah lah kasus Novel ini jangan diobok-obok terus, seperti tidak ada kasus lain saja. Ada apa sebenarnya dengan kasus Novel ini,” kata Benny, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/9).
Benny meminta, agar Kejagung sebaiknya fokus terhadap perkara hukum yang sedang berkembang saat ini. Sehingga, tidak ada dugaan bahwa Jaksa Agung sedang mempermainkan hukum.
“Mau menegakkan hukum, tapi kita ini mau apa sebetulnya. Jangan kita ini mau mempermainkan hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, meski kasus itu dianggap telah kadaluarsa, namun jika ada desakan dari DPR, maka Kejagung terpaksa akan mengusut kembali kasus yang menjerat Novel.
“Tapi kalau ada desakan luar biasa saat ini sesuai pertumbuhan situasi dan kondisi, apalagi kalau ada desakan dari DPR kami akan mempertimbangkan lagi,” kata Prasetyo.
TAGS : Penyidik KPK Novel Baswedan Kejagung KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21610/Demokrat-Kasus-Novel-Baswedan-jangan-Diobok-obok/