Take a fresh look at your lifestyle.

Demokrat Heran Panglima TNI Lapor Ke Sesepuh Bukan Presiden Atau DPR

0
Demokrat Heran Panglima TNI Lapor Ke Sesepuh Bukan Presiden Atau DPR

Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo

Jakarta – Demokrat ikut angkat bicara sambut pernyataan bombastis Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo soal adanya percobaan penyelundupan 5000 senjata oleh lembaga non militer. Ungkapan Gatot tersebut dinilai sensitif dan bisa memicu polemik dalam negeri.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik menganggap keliru pola komunikasi publik Gatot saat menyampaikan laporan isu penyelundupan senjata.

“Kesalahan Panglima TNI yang pertama adalah ia tidak sepatutnya membocorkan data intelejen, apalagi yang sensitif, kepada publik. Ia harus lapor Presiden. Ia dapat juga menyampaikan kepada DPR. Bukan kepada sesepuh dan purnawirawan TNI dalam acara yang diliput luas oleh wartawan dan dipandang sebagai upaya untuk menghimpun dukungan bagi manuver-manuver politiknya,” ujar Rachland dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (24/9/2017).

Lebih dari itu, Rachland menilai Gatot telah menunjukkan tindakan yang fatal. Ia menilai, adanya ucapan ancaman dibalik pernyataan Gatot menunjukkan ekspresi yang terlalu berlebihan.

“Tetapi yang secara fundamental paling fatal adalah saat Panglima TNI mengancam akan “menyerbu”. Kenapa?,” kata Rachlan.

Rachlan mengungkapkan tantangan terbesar Indonesia dalam turbulensi politik akhir-akhir ini kelihatannya adalah menjaga kewarasan politik.

Menurutnya, semua pihak perlu lebih tenang dan menjaga jarak dari manuver politik yang sudah menabrak batas kepatutan maupun Undang-undang. Contohnya, manuver politik Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

“Perhatikan saat Panglima TNI membocorkan “data intelejen” bahwa ada institusi di luar TNI hendak membeli 5000 pucuk senjata dengan mencatut nama Presiden Jokowi. “Saya akan serbu”, kata Jenderal Gatot,” ungkap Rachlan.

“Ia juga mengancam akan menyerbu Polisi, bila polisi membeli senjata untuk menembak tank”. Apakah benar ada rencana Polri membeli senjata berat macam itu?,” imbuhnya.

Rachlan menyatakan dalam kerangka akuntabilitas demokrasi, semestinya Gatot memahami posisinya tidak boleh mengambil kebijakan politik. Karena, kebijakan politik cuma absah diambil oleh pengelola otoritas negara yang dipilih oleh pemilu demokratik.

Panglima TNI tidak dipilih oleh pemilu. Panglima TNI diangkat oleh Presiden. Kewajibannya bukan mengambil kebijakan, melainkan menjalankan dan mengelola operasi,” paparnya.

Lebih lanjut Rachlan menyampaikan salah satu puncak keberhasilan reformasi TNI adalah memindahkan kebijakan pengerahan dan penggunaan kekuatan angkatan perang dari militer ke tangan otoritas politik sebagaimana semangat pasal 3 dan pasal 17 tentang UU TNI.

Rachlan menyatakan untuk menyegarkan ingatan, dalam pembahasan Rancangan Undang Undang TNI pada awal dekade lalu yakni pada awal tahun 2000, polemik muncul mengenai siapa berwenang mengerahkan kekuatan TNI. Saat itu, publik menyoroti Pasal 19 dalam RUU, yang dipandang kontroversial karena mengijinkan Panglima TNI dalam keadaan mendesak mengerahkan kekuatan angkatan perang asal dalam tempo 1 x 24 jam lapor pada Presiden.

“Pasal itu, seperti kita tahu, melalui perdebatan panjang di DPR yang melibatkan pimpinan TNI, kemudian disepakati digugurkan. Walhasil, Undang Undang TNI yang kini berlaku menegaskan kedudukan TNI berada di bawah Presiden (Pasal 3) dan pengerahan kekuatan TNI adalah kewenangan Presiden (Pasal 17),” ucapnya.

Rachlan mengingatkan Panglima TNI Gatot telah melampaui kewenangan dan melanggar Undang Undang saat dia mengancam akan menyerbu BIN dan Polisi.

“Dalam tempat pertama, ia tidak boleh mengeluarkan ancaman demikian karena seharusnya ia sadar dan patuh bahwa pengerahan dan penggunaan kekuatan TNI bukan kewenangannya, melainkan kewenangan Presiden atas persetujuan DPR. Politik TNI harus selamanya politik negara, bukan politik Panglima TNI,” tuturnya.

“Bagi kelangsungan demokrasi, kita semua cukup waras untuk memahami Pemesanan 5000 senjata serbu oleh badan intelejen, bila itu benar, sama berbahayanya dengan Panglima TNI yang berpolitik praktis dan melampaui kewenangannya,” jelasnya.

TAGS : Demokrat Rachlan Nashidik Panglima TNI

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22258/Demokrat-Heran-Panglima-TNI-Lapor-Ke-Sesepuh-Bukan-Presiden-Atau-DPR/

Leave A Reply

Your email address will not be published.