Virus corona (Foto: Press TV)
Jakarta, Jurnas.com – Kantor Kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) dan Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) Seoul sementara tutup mulai Jumat (28/2) sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.
Penutupan itu setelah satu kasus terkonfirmasi pasien virus corona baru (COVID-19) di Yeouido yang diumumkan otoritas setempat pada sore hari Kamis (27/2).
Baik kompleks KBRI Seoul maupun kantor IIPC Seoul berada dalam radius yang sangat dekat dari pergerakan pasien tersebut di kawasan Yeouido.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Staf KBRI dan IIPC Seoul akan bekerja dari kediaman masing-masing.
Loket layanan publik untuk pengurusan visa, paspor dan jasa-jasa konsuler juga sementara ditutup. Untuk kasus-kasus darurat bisa hubungi telepon hotline nomor +82-10-5394-2546.
Dubes RI untuk Korea Selatan, Umar Hadi menjelaskan, penutupan layanan ini hanya bersifat sementara, untuk memastikan kondisi pelayanan yang kondusif sehubungan dengan merebaknya wabah virus corona yang sudah menjangkangkiti korban dengan radius dekat kantor pelayanan KBRI.
“Hal ini juga sesuai dengan kebijakan pemerintah setempat untuk mengurangi pengumpulan orang dalam jumlah besar pada satu waktu dan satu tempat,” ujar Umar Hadi.
Ia megnatakan, Duta Besar RI bersama tim inti Satgas Bahaya COVID-19 terus bekerja 24/7 di Posko KBRI Seoul dan Posko Aju (dekat Daegu,Red) untuk terus melakukan langkah-langkah perlindungan WNI di Korea Selatan.
“Langkah-langkah pengamanan ekstra dan sterilisasi kompleks KBRI Seoul dan kantor IIPC Seoul sedang terus dilakukan,” kata Umar Hadi.
Nomor telepon hotline Posko KBRI Seoul +82-10-5450-2181. Nomor telepon hotline Posko Aju +82-10-3601-9980.
TAGS : Darurat Virus Corona KBRISeoul IIPC Seoul Umar Hadi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/68148/Darurat-Virus-Corona-KBRI-dan-IIPC-Seoul-Tutup-Sementara/