Konsulat Jenderal Arab Saudi di Istanbul, Turki pada 9 Oktober 2018 (Foto: Onur Coban/Anadolu Agency)
Riyadh, Jurnas.com – Arab Saudi menangguhkan sementara waktu izin masuk bagi individu yang hendak melakukan umrah atau mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah karena kekhawatiran penyebaran virus corona.
Lewat akun Twitternya pada Kamis pagi (27/2), Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, mengatakan, penangguhan sementara Umrah adalah langkah pencegahan untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut.
Kementerian Luar Negeri mengatakan, keputusan itu adalah salah satu dari tiga tindakan pencegahan yang diambil pemerintah Arab Saudi untuk memberikan perlindungan maksimal demi keselamatan warga dan penduduk dan setiap orang yang berniat datang ke wilayah Kerajaan melakukan umrah atau mengunjungi Masjid Nabawi.
Umrah yang merupakan salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam hampir mirip dengan ibadah haji, melibatkan kunjungan ke Arab Saudi di mana situs suci Islam, Ka`bah berada.
Virus corona baru, yang diyakini berasal dari pasar yang menjual satwa liar di kota Wuhan di Cina akhir tahun lalu, telah menginfeksi sekitar 80.000 orang dan menewaskan lebih dari 2.700, sebagian besar di Cina. Jumlah kasus yang dikonfirmasi telah meningkat di atas 80.000.
Baca juga.. :
TAGS : Virus Corona Arab Saudi Masjid Nabawi Haji Umrah
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/68106/Darurat-Virus-Corona-Arab-Saudi-Tangguhkan-Sementara-Izin-Umrah/