Dana Partai Naik, Golkar Minta Kurang
golkar
Jakarta – Partai Golkar menilai keputusan pemerintah terkait kenaikan dana bantuan partai politik (Parpol) senilai Rp 1000 per suara masih kurang. Idealnya, dana partai sebesar Rp 10.000.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, idealnya angka dana bantuan parpol itu Rp 5000 hingga Rp 10000 per suara.
“Antara Rp 5000 sampai Rp 10.000 baik hanya punya resiko, punya konsekuensi harus ada akuntabilitas harus ada transparansi,” kata Agung, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/8).
Meski demikian, kata Agung, Golkar mengapresiasi baik keputusan pemerintah terkait kenaikan dana partai tersebut meskipun masih jauh dari cukup. Menurutnya, usulan kenaikan dana partai senilai Rp 1000 itu sudah sejak era presiden Gus Dur.
“Meskipun masih jauh dari cukup. Jadi saya berharap bahwa sebetulnya yang paling baik yang berkecukupan itu diatas itu (Rp 1000,” terangnya.
Diketahui, Menkeu Sri Mulyani menyatakan telah mengnirim surat penetapan atas kenaikan dana parpol senilai Rp 1000 per suara. Surat penetapan itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017.
TAGS : Dana Partai Menkeu Sri Mulyani Pemilu 2019
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20918/Dana-Partai-Naik-Golkar-Minta-Kurang/