Dana Partai Naik, Demokrat: Bagus
Waketum Partai Demokrat, Syarief Hasan
Jakarta – Partai Demokrat mengapresiasi keputusan pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait kenaikan dana partai politik (Parpol) dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1000.
Waketum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, kenaikan dana parpol tersebut dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan korupsi. Selain itu, kenaikan dana partai juga dapat meningkatkan kualitas partai di tanah air.
“Saya pikir ini bagus buat partai dan tentunya partai politik akan lebih fokus dalam mengawal demokrasi ini,” kata Srarief, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/8).
Kata Syarief, besaran kenaikan dana parpol itu juga ditentukan sesuai dengan kemampuan keuangan negara. “Saya pikir ini kalau kita katakan itu besar juga tidak, tetapi ini tergantung bagaimana kemampuan APBN kita,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Syarief mengatakan, untuk tetap menjaga transparansi keuangan parpol, maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengaudit investigasi keuangan juga dapat mengevaluasi keuangan partai.
“Kalau BPK ini dianggap perlu audit mendalam silakan. BPK kan sebagai auditor negara boleh saja, silakan saja,” tegasnya.
Diketahui, Menkeu Sri Mulyani menyatakan telah mengnirim surat penetapan atas kenaikan dana parpol senilai Rp 1000 per suara. Surat penetapan itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017.
TAGS : Dana Partai Menkeu Sri Mulyani Pemilu 2019
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20866/Dana-Partai-Naik-Demokrat-Bagus/