Xi Jinping saat pelantikan Lam sebagai pemimpin baru Hong Kong (Foto: Xinhua)
Beijing – Parlemen China telah menunjuk tokoh pemburu korupsi menjadi kepala badan baru anti-korupsi, meskipun kekuatan sepenuhnya akan tetap berada di tangan Partai Komunis yang berkuasa.
Sejak menjabat lebih dari lima tahun lalu, Presiden Xi Jinping melancarkan perang terhadap korupsi dianggap mengakar di negaranya. Tak ayal, puluhan pejabat tinggi dipenjara, termasuk kepala keamanan dalam negeri Zhou Yongkang, yang disegani.
Parlemen juga menunjuk Menteri Pengawasan Yang Xiaodu, yang juga wakil ketua Komisi Pusat Pengawasan Disiplin (CCDI) Partai Komunis untuk menjadi kepala Komisi Pengawas Nasional. Kemudian Zhao Leji, salah satu dari tujuh anggota komite elit partai tetap menjadi kepala CCDI. Badan itu akan tetap dan akan berbagi banyak fungsinya dengan komisi baru tersebut.
Pada pekan lalu, parlemen secara formal akan meloloskan undang-undang yang akan memberi kerangka hukum baru bagi komisi tersebut. Beberapa ahli hukum telah mengkritik ketentuan untuk badan baru tersebut karena gagal melindungi hak-hak tersangka selama penyelidikan.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan, undang-undang pengawasan baru akan memberikan penahanan lapisan hukum, namun tetap berisiko dilakukan penyiksaan dan pelanggaran hak yang mereka katakan mengganggu pranata lama.
Kampanye anti-korupsi Xi Jinping telah memanfaatkan penahanan hunian yang misterius dan kontroversial yang berada di luar lingkup undang-undang prosedur pidana China. Xi telah berjanji untuk mereformasi pranata penahanan sebagai bagian dari pembentukan komisi pengawasan baru. (Reuters)
TAGS : China Kontitusi Komunis Presiden Xin Jinping
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30767/China-Bentuk-Lembaga-Anti-Korupsi-Meski-Komunis-Berkuasa/