Darurat Covid-19, Masyarakat Diimbau Tunda Akad Nikah
Ilustrasi pernikahan (foto: UPI)
Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk menunda atau menjadwal ulang pelaksanaan akad nikah, di tengah pandemi virus corona baru (Covid-19).…