Catat Kasus Tertinggi Corona, Mekah dan Madina Diperketat
Riyadh, Jurnas.com – Pemerintah Arab Saudi menetapkan jam malam sehari semalam, selama 24 jam di kota Mekah dan Madinah sejak Kamis 2 April 2020. Kebijakan tersebut berlaku hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Kolonel Talal Al-Shalhoub, mengatakan keputusan untuk meningkatkan tindakan pencegahan terhadap penyakit virus corona (COVID-19) adalah untuk melindungi kesehatan penduduk di kedua kota.
Jam malam berlaku untuk semua bagian Mekah dan Madinah. Jam malam tidak berlaku untuk warga yang bekerja di pekerjaan utama di sektor swasta atau pemerintah yang sebelumnya dibebaskan.
Penduduk yang berusia dewasa di Mekah dan Madinah hanya diizinkan meninggalkan rumah dalam keadaan darurat, seperti untuk keperluan perawatan kesehatan dan untuk persediaan makanan. Mereka pun hanya dibolehkan di wilayah mereka dari pukul 6 pagi hingga 3 malam.
Selanjutnya, jika keluar dengan kendaraan roda empat, hanya pengemudi dan orang lain yang diizinkan untuk membatasi kontak manusia sebanyak mungkin.
“Sebuah mekanisme akan segera dikerahkan tentang cara menggunakan layanan perbankan dan mesin ATM sesuai dengan Otoritas Moneter Arab Saudi, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan,” kata Shalhoub.
Dilansir dari Arab News, semua kegiatan komersial di kedua kota ini sementara ditutup, kecuali apotek, supermarket, pompa bensin dan layanan perbankan. Warga diminta menggunakan aplikasi telepon untuk memesan makanan dan persediaan bahan makanan.
Shalhoub menyampaikan beberapa kasus melanggar jam malam. Namun, jumlahnya sedikit dibandingkan dengan yang menjaga diri mereka sendiri dan orang-orang yang mereka cintai dengan tetap tinggal di dalam rumah.
“Kementerian Dalam Negeri tidak akan mentolerir mereka yang tidak mematuhi peraturan jam malam dan menunjukkan pembangkangan mereka secara terbuka di outlet media sosial, siapa pun mereka,” kata Shalhoub.
Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya jumlah kasus virus corona di dua kota tersebut. Disebutkan, sebanyak 48 kasus di Mekah dan 46 di Madinah.
TAGS : Arab Saudi Jam Malam Virus Corona Pandemi Global Kota Mekkah Kota Madina
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69957/Catat-Kasus-Tertinggi-Corona-Mekah-dan-Madina-Diperketat/