Take a fresh look at your lifestyle.

Calon Kepala Daerah Tersangka Korupsi Seharusnya Didiskualifikasi

0
Calon Kepala Daerah Tersangka Korupsi Seharusnya Didiskualifikasi

Ketua KPU Arief Budiman

Jakarta – Ketua KPU RI Arief Budiman menyarankan calon kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi lebih baik didiskualifikasi. Dia tak sepakat calon kepala daerah yang menjadi tersangka dapat diganti.

Hal itu disampaikan Arief dalam diskusi bertajuk `Korupsi, Pilkada, dan Penegakan Hukum` di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3/2018). Untuk melindungi masyarakat, kata Arief, calon kepala daerah yang menjadi tersangka lebih baik didiskualifikasi.‎

“Pandangan saya pribadi saya nggak setuju. Karena kalau boleh diganti saya menduga di masa yang akan datang ini tidak menjadi perhatian serius. Orang mau siapapun dicalonkan saja, toh nanti kalau ketangkap diganti. ‎Ada dua opsinya, pertama tetap saja begini. Kalau Anda calon kan yang tidak baik ya tanggung risikonya. Tapi ingat ini baru tahap pencalonan, masih ada tahap pemungutan suara yang menentukan siapa yang terpilih. Masyarakat harus diberi informasi yang cukup tentang situasi terkini supaya daerah dapat yang terbaik.‎ Atau kedua diskualifikasi begitu jadi tersangka. Rasa-rasanya ditersangkakan KPK itu kan jarang, jarang lepas gitu. Maka masyarakat harus dilindungi. Kalau didiskualifikasi itu ke depan lebih berhati-hati karena risikonya lebih besar, didiskualifikasi,” kata Arief.

Meski demikian, kata Arief, tak bisa sembarangan dalam diskualifikasi tersebut. Diskualifikasi terhadap calon kepala daerah, kata Arief, hanya pada kasus hukum tertentu seperti korupsi maupun pembunuhan.

“Untuk kasus tertentu, misal pembunuhan, itu nanti ahli hukum yang menimbang,” ucap Arief. 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini tak sepakat jika ada permintaan penundaan tersangka calon kepala daerah peserta Pilkada 2018 oleh KPK.

Titi ‎mendukung dilanjutkannya proses hukum bagi calon kepala daerah untuk menunjukkan kesamaan status warga negara di mata hukum.

BACA JUGA  Setnov Sebut Eni Saragih Kantongi Bukti Aliran Suap PLTU ke Golkar

“Kalau sampai proses hukum atas para tersangka ini ditunda hanya karena dia calon kepala daerah maka ini memperlihatkan secara telanjang mata hanya karena dia sebagai calon kepala daerah,” kata Titi.

Akan tetapi Titi tak sepakat terkait adanya semacam `teaser` dari pihak KPK sebelum menetapkan seorang tersangka. ‎KPK, kata Titi, seharusnya langsung saja mengumumkan seseorang sebagai tersangka jika alat bukti sudah mencukupi.

“Saya juga tidak setuju kalau proses penegakan hukum itu pakai trailer atau teaser. Misal begini, 90 persen dari 34 kepala daerah itu sudah lengkap proses penyidikannya dan segera diumukan.Ya penegakan hukum itu jangan dipercepat, diperlambat ya normal saja. Kalau sudah cukup alat bukti umumkan, kalau belum nggak usah seperti film, ada trailer,” ujar Titi.

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad juga tak sepakat permintaan penundaan tersangka calon kepala daerah peserta Pilkada 2018. Dikatakan Abraham, ‎jika hal itu tetap dijalankan maka dampak negatifnya lebih besar. Misalnya, dapat menghilangkan barang bukti. 

“Kalau dia menghilangkan barbuk penegakan hukum akan terhambat dan penegakan hukum tak maksimal,” ungkap Abraham.

Abraham mengaku tak bisa membayangkan bila nanti ada seorang calon kepala daerah yang berstatus tersangka dan kemudian menang. Sebab, kata Abraham, hal itu  akan menjadi preseden buruk ke dalam iklim demokrasi yang kini sudah berjalan.

“Kalau ditunda, maka ini membawa konsukuensi yang buruk soal penerintahan di daerah. Kalau calon yang terpilih adalah tersangka. Kira kira bisa dibayangkan negara bisa seperti apa,” kata Abraham.

BACA JUGA  Demi Keamanan Warganya, Israel Siap Ambil Langkah Tegas

Saat masih menjabat Ketua KPK, kata Abraham, pihaknya ‎pernah menggelar survei. Dari survei itu, ungkap Abraham, 90 persen jalannya pesta demokrasi di Tanah Air berjalan secara curang.

“Dari survei saat saya jadi Ketua KPK beberapa waktu lalu, 90 persen pilgub berjalan tak fair. kalau 10 persen yang fair dan sisanya gak fair, ini bahaya. Pernyataan pak Wiranto harus ditolak karena membawa dampak buruk dan membuat peradaban buruk,” tutur Abraham.

TAGS : KPU Pilkada Arief Budiman

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30744/Calon-Kepala-Daerah-Tersangka-Korupsi-Seharusnya-Didiskualifikasi/

Leave A Reply

Your email address will not be published.