Gedung KPK
Jakarta – Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko dan pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Kesehatan Inna Silestyanti ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan dan pengurusan pengisian jabatan di Pemkab Jombang. Nyono diduga menerima suap dari Inna.
Uang dugaan suap senilai ratusan juta rupiah dari Inna, sebagian telah dipergunakan Nyono untuk membiayai kampanye. Ketua DPD golkar Jatim itu diketahui kembali Nyalon Pilkada Jombang 2018.
“Diduga sekitar Rp 50 juta telah digunakan NSW untuk membayar iklan terkait rencananya maju dalam Pilkada Jombang 2018,” ungkap Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2/2018).
Diduga uang ratusan juta yang diberikan Inna kepada Nyono berasal dari puskesmas-puskesmas di Jombang. Inna diduga mengumpulkan uang itu dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang.
“Yang dikumpulkan sejak Juni 2017 sekitar total Rp 434 juta dengan pembagian;1 persen untuk Paguyuban Puskesmas se-Jomabng; 1 persen untuk Inna, dan 5 persen untuk Bupati,” terang Laode.
“Atas dana yang terkumpul tersebut, IS menyerahkan kepada NSW sebesar Rp 200 juta pada Desember 2017,” ditambahkan Laode.
Inna selain itu juga membantu penerbitan izin oprasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang dan meminta pungli izin. Dari izin pungli itu, Inna menyerahkan uang Rp 75 juta kepada Nyono.
“Dari pungli tersebut diduga telah diserahkan kepada NSW pada 1 Febuari 2018 sebesar Rp 75 juta,” tutur Laode.
Inna berkepentingan dalam pemberian suap tersebut. Yakni, agar Nyono selaku Bupati Jombang menetapkannya dalam jabatan Kepala Dinas Kesehatan Definitif.
Nah, Rp 50 juta dari uang Rp 75 juta telah digunakan untuk membayar iklan terkait rencannya maju dalam Pilkada Bupati Jombang 2018.
“KPK mengingatkan kembali kepada seluruh Kepala daerah khususnya yang sedang dalam proses kontestasi politik dalam pilkada serentak, agar menghentikan dana-dana setoran kepala dinas kepada incumbent adan agar pala calo mengikuti kontestasi poltik secara bersih dan beretiksa dengan menjauhi praktik politik uang,” tegas Laode.
TAGS : OTT KPK Pilkada Bupati Jombang
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28730/Bupati-Nyono-Gunakan-Uang-Suap-untuk-Nyalon-Pilkada/