Bupati Kukar Bertaruh, Tak Ada Tim 11
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Jakarta – Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari bersikukuh menepis soal keberadaan dan keterlibatan Tim 11 dalam pusaran dugaan korupsi yang menjeratnya jadi pesakitan. Ketua DPD Partai Golkar itu bahkan sesumbar berani bertaruh jika tim yang dikomandoi oleh Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin tak ada.
“Saya berani bertaruh itu ngga ada,” cetus Rita di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Hal itu diungkapkan Rita usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Berkali-kali disinggung mengenai Tim 11, Rita bersikukuh membantahnya.
Informasi yang dihimpun Jurnas.com, Tim 11 itu dikomandoi oleh Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Tim 11 diduga merupakan kelompok di lingkaran dekat Rita yang terdiri dari 11 orang dengan beragam latar belakang.
Tim yang kini berisi 10 orang itu di balik layar yang mengendalikan roda pemerintahan di Kukar. Tim tersebut bahkan menjadi pengendali dan menentukan anggaran proyek-proyek besar dan kebijakan perizinan di wilayah Kukar.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan sebelumnya telah mengakui sepak terjang Tim 11 dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Rita dan Khairudin. Basaria bahkan memastikan jika pihaknya akan mengembangkan dugaan keterlibatan Tim 11.
“Data yang mana?. Itu isu saja yang dibuat-buat,” tegas Rita dari dalam mobil tahanan KPK.
Sementara itu, kuasa hukum Rita, Noval El Farvesia menyebut jika Tim 11 yang ramai diberitakan itu merupakan julukan yang diberikan masyarakat. Ia pun menyangkal mengenai tim tersebut.
“Itu julukan masyarakat aja yg ngasih nama tim 11. Struktur apa, ga ada ga ada,” tutur Noval.
Terkait pemeriksaan, kata Noval, kliennya dicecar belasan pertanyaan terkait kasus yang disangkakan oleh KPK. Namun, Noval enggan merincinya. “Masih seputar 12-an, kecil ya,” tandas Noval.
Rita diketahui ditetapkan sebagai tersangka dengan dua sangkaan. Yakni diduga menerima gratifikasi terkait dengan jabatannya dan menerima suap.
Dalam perkara gratifikasi, Rita bersama-sama Khairudin ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya yaitu uang sebesar USD 775 ribu atau setara Rp 6,975 miliar. Penerimaan itu berkaitan dengan sejumlah proyek di Kutai Kartanegara selama masa jabatan tersangka.
Sementara dalam kasus suap, Rita diduga menerima suap dari Hery Susanto Gun selaku Dirut PT Sawit Golden Prima senilai Rp 6 miliar sekitar bulan Juli dan Agustus 2010. Uang itu diduga untuk memuluskan perizinan lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima. Dalam kasus itu, KPK juga menetapkan Hery sebagai tersangka.
Kedua tersangka itu telah dijebloskan ke jeruji besi. Rita ditahan di Rutan Klas I Cipinang cabang Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kavlin 4. Sementara Khairudin ditahan di Rutan Pomdan Jaya Guntur.
TAGS : Rita Widyasari Kutai Kartanegara
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23037/Bupati-Kukar-Bertaruh-Tak-Ada-Tim-11-/