Take a fresh look at your lifestyle.

Bupati Buton Selatan Disangka Menerima Rp409 Juta dari Kontraktor

0
Bupati Buton Selatan Disangka Menerima Rp409 Juta dari Kontraktor

Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat

Jakarta – Bupati Buton Selatan, Sulawesi Tenggara,  Agus Feisal Hidayat (AFH) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agus ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap terkait proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (24/5/2018). Selain Agus, lembaga antikorupsi juga menetapkan kontraktor PT Barokah Batauga Mandiri (BBM) Tonny Kongres (TK). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya diamankan tim satgas KPK di Kabupaten Buton Selatan, Sultra pada Rabu (23/5/2018).



“Setelah melakukan pemeriksaan 1×24 jam dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Bupati Buton Selatan terkait proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan. KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan dua orang sebagai tersangka yakni AFH dan TK,” ucap Basaria Panjaitan.

Agus disangkakan sebagai penerima suap. Dan Tonny disangkakan pemberi suap. “Diduga AFH menerima total Rp 409 juta dari kontraktor terkait proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan,” tutur Basaria.

“Sebagian sumber dana diduga berasal dari kontraktor di lingkungan. Pemkab Buton selatan. TK diduga berperan sebagai koordinator dan pengepul dana untuk memberikan kepada Bupati,” ditambahkan Basaria.

Atas dugaan itu, Agus yang diduga sebagai pihak penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 2019 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Tonny yang diduga pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

TAGS : Suap Anggaran Buton Selatan Agus Feisal Hidayat

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/35076/Bupati-Buton-Selatan-Disangka-Menerima-Rp409-Juta-dari-Kontraktor/

Leave A Reply

Your email address will not be published.