Kepala BPOM mengajak aparat penegak hukum untuk memberantas kejahatan obat dan makanan (foto: doc. BPOM)
Jakarta – Peredaran obat dan makanan ilegal lintas negara semakin meningkat. Pasalnya, disamping berdampak negatif terhadap kesehatan, kejahatan di bidang Obat dan Makanan sangat merugikan keuangan negara akibat hilangnya potensi pemasukan negara dari pajak, bea masuk serta menekan daya saing dunia usaha. Serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat bahkan lebih jauh mengancam ketahanan bangsa bila tidak dilakukan langkah antisipasi.
Perkuatan kapasitas dan kapabilitas kelembagaan serta kewenangan BPOM dilakukan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2017 tentang Organisasi BPOM RI melalui pembentukan Kedeputian Bidang Penindakan terutama pada fungsi pengamanan dan cegah tangkal.
Setelah melakukan perombakan ratusan pejabat pada 19 Februari 2018, hari ini 28 Maret 2018 Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito kembali melantik aparat penegak hukum sebagai Direktur Pengamanan dari Kepolisian RI, bergabung memperkuat dan melengkapi jajaran Kedeputian Bidang Penindakan.
“Kita melakukan terobosan restrukturisasi organisasi dengan mengisi jabatan di Kedeputian Bidang Penindakan dari pimpinan tinggi di Badan Intelejen Negara, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian yang kompeten dan berpengalaman untuk percepatan penanganan kasus kejahatan Obat dan Makanan di BPOM RI,’’ tegas Kepala BPOM RI.
Ketiga Direktur ini, yakni Direktur Penyidikan, Direktur Intelijen dan Direktur Pengamanan, akan memperkuat performa kinerja Kedeputian Bidang Penindakan yang meliputi tiga strategi simultan, yakni prediksi dan pencegahan, deteksi, serta respon.
“Prediksi dan pencegahan menjalankan fungsi analisis terhadap tren/data intelijen, kajian risiko kejahatan, analisa potensi kejahatan, dampak kejahatan, analisis situasi global, serta monitoring pelaksanaan penegakan hukum”, jelas Penny K. Lukito.
“Deteksi melaksanakan fungsi intelijen taktis, operasi gabungan, serta analisis terhadap tren/data intelijen taktis. Sementara strategi respon melakukan fungsi penindakan dan penyidikan, operasi gabungan, serta distribusi informasi dan kerja sama dengan penegak hukum”, lanjutnya.
Perkuatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai ujung tombak penegakan hukum terhadap kejahatan di bidang Obat dan Makanan juga terus dilakukan. Optimalisasi efektivitas dan efisiensi proses investigasi dilakukan guna mendeteksi kejahatan Obat dan Makanan. Dengan demikian diharapkan dapat mempercepat proses penegakan hukum dalam upaya memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan Obat dan Makanan.
Kepala BPOM RI mengajak seluruh jajarannya untuk berkinerja nyata melayani dan melindungi masyarakat dari Obat dan Makanan yang berisiko terhadap kesehatan.
“Kinerja Anda semua akan menentukan efektivitas BPOM dalam menumpas kejahatan Obat dan Makanan. Jangan biarkan kejahatan kemanusiaan di bidang Obat dan Makanan ini merusak ketahanan bangsa ini. Selamatkan generasi muda dengan Obat dan Makanan aman, berkhasiat, dan bermutu”, pesan Penny K. Lukito kepada pejabat yang baru saja dilantik.
TAGS : BPOM kejahatan obat dan makanan penegak hukum
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/31419/BPOM-Gandeng-Penegak-Hukum-Perangi-Kejahatan-Obat-dan-Makanan/