Cuplikan video pemukulan pedagang rempah-rempah oleh oknum satpol PP Buol
Siaran Pers LBH Ansor:
Ancaman dan Tindak Kekerasan Tak Akan Mampu Menghentikan Wabah
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Hari ini, Rabu, 15 April 2020, telah terjadi penganiayaan yang diduga telah dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada Sahabat kami, Abdi Wijaya, Bendahara PC GP Ansor Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Kronologis kejadiannya, sebagaimana disampaikan oleh Sahabat-sahabat Ansor/Banser PC GP Ansor Kabupaten Buol dan berdasarkan rekaman video yang kami terima, adalah sebagai berikut:
Baca juga.. :
1. Sekitar pukul 07:00 WITA, Sahabat Abdi Wijaya, yang sedang mengendarai kendaraannya, diberhentikan oleh beberapa petugas Satpol PP ketika hendak melintasi perbatasan dari arah Gorontalo menuju Buol;
2. Petugas Satpol PP memeriksa kendaraan Sahabat Abdi Wijaya yang bermuatan cabai untuk dijual di Pasar Diapatih, Buol;
3. Salah seorang oknum Satpol PP menghalangi Sahabat Abdi Wijaya yang hendak melintas dan melarangnya melewati pos batas, yang mana larangan ini dipertanyakan oleh Sahabat Abdi Wijaya dengan argumen kendaraan pedagang lainnya tetap diijinkan melintas;
4. Oknum Satpol PP itu lalu memerintahkan Sahabat Abdi Wijaya turun dari mobilnya dan kemudian memukul kepala Sahabat Abdi Wijaya dengan tangan terkepal, hingga Sahabat Abdi Wijaya jatuh tersungkur ke tanah;
5. Bahwa Kejadian tersebut telah mengakibatkan Sahabat Abdi Wijaya mengalami luka fisik dan tekanan psikis.
Atas kejadian tersebut, LBH Ansor perlu menyampaikan pokok-pokok sikap dan seruan kami, sebagai berikut:
1. Bahwa tindakan oknum Satpol PP yang menghalangi mobilitas warga, terlebih warga pedagang yang hendak menyalurkan bahan kebutuhan pokok, sama sekali tidak memiliki dasar kewenangan dan melanggar hukum. Apalagi Kabupaten Buol dan/atau Provinsi Sulawesi Tengah dan/atau Provinsi Gorontalo hingga saat ini belum diputuskan oleh menteri kesehatan sebagai wilayah yang menerapkan Kekarantinaan Kesehatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB);
2. Bahwa Sahabat Abdi Wijaya dan warga lainnya berhak untuk melakukan aktivitasnya, termasuk menjalankan mata pencahariannya, sepanjang memenuhi anjuran pemerintah untuk melakukan physical distancing dan mengenakan masker. Hal mana, Sahabat Abdi Wijaya nyatanya patuh mengenakan maskernya, namun justru oknum Satpol PP tersebut yang tidak mengenakan maskernya dan potensial membahayakan Kesehatan warga lainnya;
3. Bahwa LBH Ansor menyesalkan dan mengecam keras tindakan oknum Satpol PP yang sewenang-wenang, melanggar hukum, dan brutal tersebut. Selanjutnya, perbuatan oknum Satpol PP tersebut harus dipertanggungjawabkan secara hukum; dan
4. Bahwa meskipun Indonesia sedang berada dalam kondisi Bencana Nasional akibat Pandemi Covid-19, hal ini kemudian tidak lalu memberikan kewenangan kepada Satpol PP untuk dapat berbuat sewenang-wenang kepada warga, apalagi melakukan tindak kekerasan atau penganiayaan;
5. Bahwa di masa pandemi Covid-19 ini, kehidupan warga semakin sulit. Jangan menambah berat lagi beban dan derita warga. Oleh karena itu, LBH Ansor menyerukan kepada seluruh Kepala Daerah agar menertibkan Satpol PP yang berada di bawah kendalinya masing-masing agar bertindak sesuai SOP, kode etik, dan peraturan perundang-undangan serta menghindarkan segala bentuk ancaman dan tindak kekerasan kepada warga. Wabah Covid-19 tak akan dapat dihentikan lewat ancaman dan tindak kekerasan kepada warga.
Demikian siaran pers ini kami sampaikan, semoga kita semua senantiasa dalam kondisi sehat, dan terima kasih atas segala perhatiannya.
Wallahul muwafiq ila aqwamith Thariq. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Hormat kami,
Abdul Qodir, S.H., MA.
Ketua LBH Ansor
TAGS : Satpol PP LBH Ansor Pemukulan Pedagang
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70657/Bendahara-Ansor-Buol-Dipukul-Berdarah-Satpol-PP-/