Take a fresh look at your lifestyle.

Bantu Rohingnya, DPC PKB Kota Tegal Kumpulkan Gaji Anggota Dewan

0
Bantu Rohingnya, DPC PKB Kota Tegal Kumpulkan Gaji Anggota Dewan

Jajaran pengurus DPC PKB Kota Tegal

Jakarta – Sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Ahmad Muhaimin Iskandar, DPC PKB Kota Tegal bergerak aktif mengumpulkan bantuan untuk disalurkan kepada umat muslim Rohingnya.

Ketua DPC PKB Kota Tegal, Habib Ali Zaenal Abidin mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban dari PKB sebagai partai politik yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan untuk membantu sesama umat muslim yang ada di Myanmar.

“Selain ada instruksi dari Ketua Umum DPP PKB untuk menyisihkan gaji satu bulan bagi para anggota dewan dan pengurus PKB, kita juga mengumpulkan bantuan dari masyarakat yang mempunyai kepedulian terhadap etnis rohingnya,” ujar Habib Ali lewat siaran pers, Rabu (6/17).

PKB sebagai partai yang lahir dari rahim NU, menurut Habib Ali akan selalu bergerak aktif dalam menyikapi isu-isu keagamaan dan kemanusiaan. “PKB akan selalu menjadi pelopor dalam menyikapi isu-isu keagamaan dan kemanusiaan,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketum PKB Muhaimin Iskandar menginstruksikan kepada kadernya untuk memberikan sumbangan gaji selama satu bulan untuk para etnis Rohingya. Ia menyebut intruksi tersebut merupakan kewajiban.

Pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut kebijakan memberikan gaji selama satu bulan ini diwajibkan kepada seluruh kader baik itu yang menjabat jadi menteri hingga tukang sapu di PKB. Ia menegaskan ini merupakan kewajiban bagi warga PKB dan Nahdlatul Ulama (NU).

“Ini kewajiban, instruksi seluruh keluarga besar PKB dan NU untuk menyisihkan gaji selama sebulan apakah Menteri, DPR, DPRD, Bupati, Wali Kota,” kata Cak Imin di Vihara Dharma Bhakti, Petak Sembilan di Jl Kemenangan II, Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (3/9/2017).

BACA JUGA  MKD DPR Tak Bisa Proses Novanto, Ini Alasannya

TAGS : DPC PKB Tegal Rohingya Myanmar Cak Imin

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21402/Bantu-Rohingnya-DPC-PKB-Kota-Tegal-Kumpulkan-Gaji-Anggota-Dewan/

Leave A Reply

Your email address will not be published.