Asri Anas Minta KPK Telusuri Dugaan Suap Izin Amdal Proyek Trans lainnya
Asri Anas
Jakarta – Terbongkarnya kasus dugaan suap izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) terkait pembangunan transmart di Cilegon, Banten dengan tersangka pengusaha dan pejabat daerah, menjadi catatan penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dampak lingkungan masyarakat.
“Ini menjadi terobosan yang sangat penting bagi KPK untuk mengincar pengusaha dan pejabat daerah yang mengabaikan kepentingan lingkungan. Amdal belum dikeluarkan, pembangunan jalan terus, maka bisa dipastikan ada usaha suap yang dilakukan oleh pengusaha dan pejabat daerah,” ujar Asri Anas, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sulawesi Barat ini.
Dalam kasus dugaan suap izin Amdal tersebut, sepertinya bukan hal yang aneh lagi di negeri ini. Banyak pengusaha yang hanya mengantongi izin prinsip tanpa izin Amdal, tapi sudah seenaknya membangun pusat pembelanjaan, apartemen, dan lainnya. “Pengusaha tidak memikirkan lingkungan sekitarnya yang dirugikan. Dari kemacetan, debu, dan kesehatan warga,” ujarnya.
Dari kasus Cilegon tersebut, kata Asri Anas, dia juga meminta ditelusuri dugaan suap atas pembangunan proyek perusahaan milik Chairul Tanjung lainnya. Misalnya, pembangunan Transpark di sekitaran Cibubur, Kota Depok,Jawa Barat yang diduga hanya memilik izin prinsip. “Karena sampai saat ini manajemen proyek belum pernah memperlihatkan izin Amdal kepada masyarakat,” ujarnya.
“Masyarakat sudah beberapa kali melakukan aksi penolakan proyek. Karena banyak dampak yang dirasakan warga sekitar, dari kebisingan, kesehatan, hingga kemacetan lalu lintas. Dan lebih dikhawatirkan lagi sedotan air tanah. Amdal hingga saat ini belum pernah diperlihatkan, tapi proyek ngebut terus dari siang hingga malam,” ujar Asri Anas.
Kalau tanpa Amdal tapi proyek jalan terus, menurut Asri, dugaan kuat ada kongkalikong dengan banyak pihak pejabat daerah. Karena, katanya lagi, hingga saat ini pemerintah daerah tidak berani menghentikan proyek sampai memegang izin Amdal. “Bahkan belum mengantongi izin persetujuan dari lingkungan dan warga sebagai amanah Undang Undang lingkungan hidup,” ujarnya,
“Apalagi kalau tidak pakai jalur fulus alias uang. Cuma modusnya mainnya kita tidak tahu. Mungkin KPK bisa menelusurinya. Kali saja, dari dokumen itu, terungkap juga suap-suap lainnya terkait proyek kelompok trans tersebut,” ujar Asri Anas.
TAGS : Suap Amdal Asri Anas Cilegon
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin