Suasana pelabuhan China (Foto: AP)
New York – Wakil Perdagangan Amerika Serikat (AS), Robert Lighthizer mengataka Gedung Putih berencana menaikkan tarif produk-produk asal Tiongkok senilai USD200 miliar atau sekira Rp2,9 triliun.
Dalam sebuah pernyataan, Lighthizer mengatakan, “Pekan ini, Presiden telah mengarahkan saya untuk mempertimbangkan kenaikan tarif tambahan dari level yang diusulkan, dari 10 persen menjadi 25 persen.”
Ia mengatakan Presiden Donald Trump memberi perintah untuk mengidentifikasi barang-barang Tiongkok senilai USD200 miliar yang akan dikenai tarif tambahan sebesar 10 persen pada Juni, dan dia memulai prosesnya pada 10 Juli.
Lighthizer menekankan, jika tarif meningkat menjadi 25 persen, maka akan diajukan ke daftar usulan produk yang diumumkan pada 10 Juli.
“Kenaikan ini masih kemungkinan. Tambahan tarif ini bertujuan untuk memberi pemerintah opsi tambahan untuk mendorong Tiongkok mengubah kebijakan dan tingkah laku berbahaya dan menyetujui kebijakan yang membuat pasar lebih adil dan sejahtera,” jelasnya
Sementara itu, pembicaraan yang terjadi pada awal pekan ini antara Beijing dan Washington tidak membuahkan hasil. Keputusan pemerintahan Trump untuk memberlakukan tarif yang lebih ketat bisa saja melunakkan sikap Tiongkok, atau justru meningkatkan perang dagang antara dua ekonomi terbesar dunia.
Sejauh ini, Washington telah memberlakukan tarif pada produk Tiongkok senilai USD34 miliar, sementara tarif tambahan senilai USD16 miliar akan ditentukan pada tahap berikutnya.
Trump mengatakan pada dua minggu lalu, ia siap membebankan tarif pada impor Tiongkok yang bernilai lebih dari USD500 miliar.
Menurut Department Perdagangan, impor AS dari Tiongkok senilai USD505 miliar pada 2017, sementara impor Tiongkok dari Amerika senilai USD130 miliar. (aa)
TAGS : China Amerika Serikat
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38806/-AS-Naikkan-Tarif-Impor-Tiongkok-hingga-25-Persen/