Baja (Foto: Reuters)
Washington – Kementerian Perdagangan Turki mengatakan, tarif impor baja dan aluminium yang diterapkan Amerika Serikat (AS) atas produk dari Turki bertentangan dengan aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
“Turki menentukan dan menerapkan kebijakan perdagangannya sesuai dengan Organisasi Perdagangan Dunia. Mengharapkan negara-negara anggota lainnya untuk mematuhi aturan internasional,” kata kementerian itu dalam siaran pers pada Jumat (10/8) kemarin.
“Kami akan terus mendukung eksportir besi, baja dan aluminium kami dengan membela kepentingan mereka terhadap praktik ilegal negara lain di setiap platform internasional, terutama WTO,” sambungnya.
Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa AS telah melipatgandakan tarif impor aluminium dan baja di Turki dengan perbaikan masing-masing hingga 20 persen dan 50 persen.
“AS akan terus menjadi mitra dagang penting kami,” katanya.
Ekspor besi, baja dan aluminium Turki ke AS tercatat mencapai USD 1,1 miliar pada 2017, sekitar 0,7 persen dari total ekspor. Sedangkan, kementerian tersebut juga mencatat, impor Turki dari AS senilai USD1,3 miliar pada 2017.
“Para pengambil keputusan nyata yang diambil oleh pemerintah AS adalah produsen, sektor swasta, dan eksportir kedua negara,” ujarnya (aa)
TAGS : Turki Amerika Serikat baja aluminium
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39186/AS-Langgar-Aturan-WTO-soal-Tarif-Baja-dan-Aluminium-Turki-/