Take a fresh look at your lifestyle.

AS Bertanggung Jawab Pertumbahan Darah Timteng

0
AS Bertanggung Jawab Pertumbahan Darah Timteng

Duta besar Amerika Serikat untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Nikki Haley (L) dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Reuters/Kevin Lamarque)

Tehran – Menteri Pertahanan Iran Amir Hatami menyebut pengakuan Donald Trump terhadap al-Quds (Yerusalem) sebagai ibu kota Israel sebagai langkah “bermusuhan.” Ia mengatakan Amerika Serikat akan bertanggung jawab atas pertumpahan darah dan ketegangan di kawasan Timur Tengah.

Dalam sebuah pertemuan dengan pejabat senior Kementerian Pertahanan, Hatami mengatakan bahwa langkah Amerika Serikat melanggar hak-hak orang-orang Palestina.

Pada Rabu (12/12) Trump mengumumkan bahwa dia mengakui al-Quds sebagai ibu kota Israel. Selain itu, ia juga akan merelokasi kedutaannya dari Tel Aviv ke al-Quds.

“Tindakan ini akan mempercepat pemusnahan rezim Zionis Israel dan akan meningkatkan persatuan di kalangan umat Islam,” kata Hatami.

“Rezim Zionis Israel sangat menyadari bahwa tindakan Amerika Serikat tidak sah tersebut tidak akan mengubah status Quds, dan orang-orang Palestina dan orang-orang yang mencari kebebasan di dunia akan lebih bertekad untuk membebaskan Quds dan tanah Palestina,” sambunya.

Dilansir Tehran Time, Selasa (12/12), ia juga mengatakan bahwa kebijakan Iran adalah mendukung Palestina dan membantu melindungi keamanan dan stabilitas regional.

Pada Senin (11/12) pemimpin kedua Garda Revolusi Islam (IRGC), Brigadir Jenderal Hossein Salami mengatakan kepada konferensi bahwa ada perang baru yang merupakan ancaman terhadap “kelangsungan hidup” Israel.

Ia menyebut rezim Zionis Israel sebagai sumber ketegangan di wilayah tersebut.

TAGS : Iran Israel Palestina Amerika Serikat

BACA JUGA  Bantuan Uni Eropa Disebut Pil Racung Bagi Rakyat Iran

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26172/AS-Bertanggung-Jawab-Pertumbahan-Darah-Timteng/

Leave A Reply

Your email address will not be published.