Take a fresh look at your lifestyle.

Amerika Perketat Larangan Penuh Kunjungan Negara Muslim

0
Amerika Perketat Larangan Penuh Kunjungan Negara Muslim

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/NBC

Washington  – Amerika Serikat sudah mulai menerapkan secara penuh larangan yang ditetapkan Presiden Donald Trump terhadap para warga dari enam negara berpenduduk mayoritas Muslim untuk masuk ke AS.

Itu diterapkan secara penuh empat hari setelah Mahkamah Agung memutuskan bahwa peraturan tersebut bisa dilaksanakan sementara proses banding masih berlanjut. Keenam negara itu adalah Chad, Iran, Libya, Suriah, Somalia dan Yaman. Larangan yang sama juga dikenakan terhadap para warga dari Venezuela dan Korea Utara.

Melalui ketetapan yang dibuatnya, Trump memerintahkan Departemen Luar Negeri dan Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk mencegah masuk para warga dari enam negara, yang sebagian besar penduduknya beragama Islam.

Perintah Trump itu mencakup permintaan agar kedutaan-kedutaan dan konsulat AS di luar negeri meningkatkan pemeriksaan terhadap warga asing yang berencana mengunjungi AS. Kemudian, tidak ada visa yang akan dicabut di bawah prosedur pemeriksaan yang baru.

Larangan masuk yang berlaku sekarang merupakan jenis pembatasan ketiga yang dikeluarkan oleh pemerintahan Trump. Pengadilan-pengadilan tingkat lebih rendah memberikan izin bagi pemerintah untuk memasukkan Korea Utara dan Venezuela ke dalam daftar kewarganegaraan asing yang dilarang masuk.

TAGS : Amerika Serikat Imigran Ilegal Donald Trump

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26030/Amerika-Perketat-Larangan-Penuh-Kunjungan-Negara-Muslim/

Leave A Reply

Your email address will not be published.