Adik Mantan Menteri Gamawan Fauzi Diperiksa KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah
Jakarta – Saksi Azmin Aulia diagendakan diperiksa penyidik KPK. Adik mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi itu sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Direktur PT Gajendra Adhi Sakti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudiharjo),” ucap Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2017).
Penyidik KPK kembali memanggil mantan wakil ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir. Selain itu, penyidik KPK juga memanggil Ketua DPRD Sumatera Barat, Yultekhnil dan Staf Fraksi Demokrat Eva Ompita Soraya.
“Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk ASS,” ujar Febri.
Dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Azmin disebut menerima uang dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebesar US$ 2,5 juta. Uang tersebut diduga sebenarnya diperuntukan buat Gamawan. Sedangkan Mirwan Amir disebut menerima uang sebesar US$ 1,2 juta dari proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
TAGS : E-KTP Gamawan Fauzi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23692/Adik-Mantan-Menteri–Gamawan-Fauzi-Diperiksa-KPK/