Ketum PAN, Zulkifli Hasan
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan lewat operasi tangkap tangan (OTT). Adik kandung Ketum PAN Zulkifli Hasan itu dicokok bersama sebelas orang lainnya dan uang sejumlah Rp700 juta.
Menanggapi hal itu, Zulkifli menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Lampung atas kasus yang menimpa adiknya.
“Sebagai kakak, saya memohon maaf kepada masyarakat Lampung Selatan khususnya dan seluruh masyarakat Lampung atas apa yang terjadi,” kata Zulkifli, Jumat (27/7).
Sebagai kakak tertua, Ketua MPR itu mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi yang menyeret adiknya. “Sebagai kakak tertua, wakil orang tua, kami sangat prihatin dan sedih atas musibah yang terjadi,” tuturnya.
Diketahui, Zainudin dan 11 orang yang diamankan semalam saat ini masih di Polda Lampung. Sebelumnya KPK menyebut ada tujuh orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Tim mengamankan uang Rp700 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Diduga terkait dengan proyek infrastruktur,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat (27/7).
Kata Agus, tim satgas KPK melakukan penyergapan sejak Kamis (26/6) malam hingga Jumat (27/7) dini hari. “Betul tim KPK ada yang ditugaskan di daerah Lampung Selatan, dalam beberapa hari ini. Kamis tadi malam sampai dini hari ini,” kata Agus.
Diduga mereka yang ditangkap terlibat transaksi suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan.
TAGS : KPK OTT Bupati Lampung Selatan Zulkifli Hasan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38415/Adik-Kandung-Diciduk-KPK-Zulkifli-Hasan-Sedih/