ACTA : Pemilihan Wagub DKI Jakarta Harus Terus Berjalan
Calon Wagub DKI Jakarta
Jakarta, Jurnas.com – Wakil Ketua ACTA (Advokat Cinta Tanah Air), Hendarsam Marantoko menilai bahwa masyarakat DKI Jakarta sudah sangat menanti-nanti pagelaran pemilihan Wagub DKI, senin (06/04/2020).
“Akhirnya yang di tunggu-tunggu datang juga, pemilihan Wagub DKI, senin besok tanggal 6 April 2020 di tengah Badai Wabah Corona Covid 19,” kata Hendarsam kepada Jurnas.com, Senin (06/04/2020).
Dia pun menyindir pihak tertentu yang mendesak kepolisian untuk membatalkan agenda yang sudah di susun dan direncanakan dengan sangat matang tersebut.
“Ehh, Om Neta S Pane berselancar dengan mendesak Kepolisian untuk membatalkan agenda yang sudah di susun dan direncanakan dengan sangat matang tersebut, tapi wajar sih, kalo kita googling nama beliau dan calon wagub DKI, terlihat jagoannya siapa,” ungkap Hendarsam.
Menurut Hendarsam, yang menjadi pertanyaan yakni ketika tetap menggelar pemilihan Wagub DKI ditengah wabah corona apakah sudah aman dan mendesak.
“Aman, yang di maksud Aman dalam hal ini adalah dari sisi prosedural hukum dan sisi protap kesehatan, dimana dari sisi hukum pihak penyelenggara maupun Kepolisian RI telah berpijak kepada ketentuan yang di atur dalam pasal 24, pasal 25 PP no 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan tata tertib DPRD Propinsi Kabupaten dan Kota yang juga secara umum di atur dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah,” ucap dia.
Selanjutnya, apakah gelaran pemilihan Wagub itu Aman dari sisi Kesehatan.
“Aman dari sisi Kesehatan, pertama protokol penanganan Covid 19 pasti dijalankan dan kedua hal tersebut adalah agenda politik dalam `skala terbatas` dimana penerapan social distancing akan dilakukan dengan melakukan rapat hanya beberapa orang saja dan selebihnya bisa di lakukan rapat secara Virtual, yaah sepertinya yang sudah kita praktikan dengan istilah Work from Home sejauh ini,” katanya.
Selanjutnya, apakah gelaran pemilihan Wagub itu itu sudah mendesak.
Menurut Hendarsam, dibuatkannya sistem pemilihan Kepala Daerah secara berpasangan memiliki makna Filosofis secara mendalam, artinya roda pemerintahan akan berjalan sempurna apabila dilakukan dengan bahu membahu oleh duet Kepala Daerah.
“Dan untuk DKI Jakarta bagaimana?? C`mon Guys, saya kasihan melihat mas Anies pontang panting `bekerja sendirian` tanpa pasangannya melayani warga Jakarta apabila dengan wabah Covid 19 yang sangat deras menghantam Jakarta sekarang ini, terlebih lagi ini kewajiban DPRD DKI Jakarta yang selama ini tertunda dan menguras energi begitu besar,” katanya.
“Mas Anies gak boleh berjalan sendirian, You`ll Never Walk Alone, harus ada Wakil yang bisa menjadi rekan yang dinamis dan tentunya ada warga Jakarta yang siap membantu Gubernurnya,” ujar dia.
ACTA pun berharap agar pihak penyelenggara dan Kepolisian RI bisa menuntaskan agenda pemilihan Wakil Gubernur ini dengan lancar dan aman dari Corona.
“Dan kita tunggu kiprah Wagub DKI yang baru,” ujar dia.
TAGS : Hendarsama ACTA Wagub DKI
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70078/ACTA–Pemilihan-Wagub-DKI-Jakarta-Harus-Terus-Berjalan/