Take a fresh look at your lifestyle.

Pasangan asal Palembang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Bodong

0

PALEMBANG, WARTAWAN.ID – Pasangan berinisial GPP dan SW diduga melakukan penipuan pengumpulan dana untuk membeli sebuah aset kripto yang bernama VIDYX, dengan iming-iming  akan membuat dana yang terhimpun akan menjadi berkali-kali lipat hasilnya.

Salah seorang anggota berinisial TN yang mengikuti program dengan perjanjian di bawah tangan akan melakukan tindakan pelaporan ke pihak berwajib atas dugaan penipuan ini. GPP dan SW mengiming-imingi para korban dengan bunga di atas bunga bank. Sampai berita ini dibuat, GPP dan SW menjanjikan akan mengembalikan dana korban, namun hal ini tak kunjung terjadi.

Salah seorang anggota yang memiliki perjanjian di bawah tangan sangat berharap agar niat GPP dan SW untuk menepati janjinya dalam pengembalian modal mereka yang sudah tahunan diinvestasikan sesegera mungkin, sebelum dalam waktu dekat mereka akan membawa kasus dan berkas-berkasnya ke Jalur Hukum dan ke pihak yang berwajib. (HT.)

BACA JUGA  Presiden Bank Dunia Kagumi Upaya Indonesia Tangani Stunting
Leave A Reply

Your email address will not be published.