ilustrasi bendera Rusia (foto: Upi)
Washington – Pemerintah Amerika Serikat (AS) memasukkan 33 pejabat dan entitas Rusia ke daftar hitam karena terasosiasi dengan industri pertahanan dan intelijen Moskow.
Tindakan tersebut menjadikan siapa saja yang melakukan “transaksi signifikan” dengan individu atau entitas dalam daftar itu sebagai target sanksi AS.
Undang-undang Amerika Serikat Melawan Musuh Melalui Sanksi (CAATSA) memberi wewenang kepada presiden untuk mengambil langkah-langkah ekonomi terhadap Rusia dan negara lainnya.
Pada Kamis pagi, Presiden AS Donald Trump, menandatangani sebuah instruksi eksekutif yang memberi wewenang kepada Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dan Menteri Keuangan Steven Mnuchin untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
Pompeo pun menjatuhkan sanksi ekonomi ke Departemen Pengembangan Peralatan Militer China (EDD) beserta direkturnya, Li Shangfu, karena terlibat dalam “transaksi signifikan” dengan badan ekspor senjata utama Rusia, Rosoboronexport.
Departemen Luar Negeri mengatakan EDD terlibat dalam proses transfer pesawat tempur Su-35 Rusia dan peralatan sistem rudal S-400.
Sanksi yang dikenakan ke EDD meliputi penolakan lisensi ekspor untuk perusahaan, pembekuan aset Li yang berada dalam yurisdiksi AS, dan pemberlakuan larangan perjalanan terhadapnya.
“Kami akan terus memberlakukan CAATSA dan mendesak semua negara untuk membatasi hubungan dengan sektor pertahanan dan intelijen Rusia, karena keduanya berkaitan dengan aktivitas `jahat` di seluruh dunia,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Heather Nauert dalam sebuah pernyataan. (aa)
TAGS : Rusia Amerika Serikat
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41118/33-Pejabat-Rusia-Masuk-Daftar-Hitam-AS/